
Mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan Laptop Chromebook di Kejagung pada Selasa (15/7). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akan hadir untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (7/8) besok.
Nadiem akan digali keterangannya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek.
"Bismillah hadir. Saya mendampingi," kata tim kuasa hukum Nadiem, Mohamad Ali Nurdin dikonfirmasi, Rabu (6/8).
Ia memastikan, Nadiem bakal memenuhi panggilan penyelidik KPK sekitar pukul 09.00 WIB. "Besok jam 9 pagi," ucap Ali.
Panggilan pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim, sebelumnya dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Pimpinan KPK berlatar belakang jaksa itu hanya menjawab singkat saat dikonfirmasi perihal rencana pemanggilan Nadiem Makarim pada Kamis besok.
"Benar," ujar Fitroh dikonfirmasi, Rabu (6/8).
Rencana pemanggilan Nadiem itu setelah KPK membuka penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek.
KPK masih mengumpulkan alat bukti untuk menaikan status pengusutan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek ke tahap penyidikan.
Lembaga antirasuah sebelumnya juga telah memanggil mantan Staf Khusus (stafsus) Mendikbudristek Nadiem, Fiona Handayani, pada Rabu (30/7). Fiona enggan mengungkapkan materi pemeriksaan usai digali keterangannya oleh tim penyelidik KPK.
Sementara, juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pihaknya belum bisa membuka hasil pemeriksaan terhadap Fiona. Sebab, pengusutan dugaan korupsi Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek masih dalam tahap penyelidikan.
"Karena masih tahap penyelidikan tentu belum bisa kami sampaikan secara rinci," ucap Budi.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengungkapkan, penyelidikan dugaan korupsi Google Cloud terkait dengan potensi kemahalan harga sewa layanan dan kemungkinan terjadinya kebocoran data.
KPK menyelisik apakah nilai kontrak sewa penyimpanan data senilai Rp 400 miliar per tahun tersebut wajar atau terdapat kerugian negara. "Ini yang sedang kita dalami. Apakah ini terjadi kemahalan," ujar Asep, Jumat (25/7).
Kontrak layanan Google Cloud berjalan selama tiga tahun untuk menunjang sistem pembelajaran daring selama pandemi Covid-19, termasuk untuk menyimpan data dari Platform Merdeka Mengajar (PMM). Selain soal harga, KPK juga menelusuri dugaan adanya kebocoran data siswa dan guru yang tersimpan di layanan tersebut.
"Makanya ada kebocoran data dan lain-lain waktu itu kan. Nah itu juga sedang kita dalami. Apakah itu memang satu bagian yang sama atau bagian yang berbeda pengadaannya," urai Asep.

Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Viral Investor MBG Ngamuk di Kantor BGN, APGI 3T Sebut Aksi Spontan Atas Potensi Kerugian Rp 1,8 Triliun
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
