Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 25 Juli 2025 | 16.27 WIB

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi untuk Ungkap Temuan Jenazah Diplomat Arya Daru Pangayunan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com) - Image

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com)

JawaPos.com - Dalam upaya pengungkapan kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan, Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 15 saksi. Terdiri atas penjaga kos, rekan kerja, keluarga, dan para pihak yang terdeteksi berkomunikasi dengan Daru sebelum ditemukan tewas mengenaskan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan hal itu dalam keterangan kepada awak media di Jakarta pada Kamis (24/7). Dia memastikan, penyelidik Polda Metro Jaya tidak menemukan hambatan apapun dalam pengungkapan kematian Daru. Namun, mereka perlu waktu karena pengungkapan dilakukan dengan scientific crime investigation. 

”Kemudian dengan senantiasa mengedepankan prinsip penyelidikan atau mengungkap peristiwa ini harus berdasarkan scientific crime investigation, maka penyelidik melakukan pemeriksaan dan kerja sama dengan beberapa ahli,” kata dia. 

Ade Ary menegaskan komitmen Polda Metro Jaya dalam mengungkap penyebab di balik kematian Daru. Dia menyatakan, penyelidik bekerja secara profesional, proporsional, dan akuntabel. Sehingga hasil penyelidikan nanti dapat disampaikan kepada publik secara terbuka. 

”Untuk tercapainya pembuktian secara ilmiah, maka beberapa ahli yang dikomunikasikan dan dilibatkan dalam pengungkapan peristiwa ini, yang pertama adalah tim kedokteran forensik yang melakukan pemeriksaan visum dalam atau melakukan otopsi terhadap jenazah korban, yang dilakukan oleh tim kedokteran forensik RSCM,” jelasnya. 

Artinya, Polda Metro Jaya tidak gegabah dan sembarangan untuk menyimpulkan penyebab kematian Daru. Mereka meminta keterangan dari ahli agar kesimpulan atas penyelidikan tersebut dapat dipertanggungjawabkan. Baik secara hukum maupun secara ilmiah. 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore