
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Lisa Mariana memasukkan nilai kerugian materiil dan immaterill dalam gugatannya ke Pengadilan Negeri Bandung Jawa Barat terhadap tergugat Ridwan Kamil masing-masing sebesar Rp 6,6 miliar dan Rp 10 miliar.
Pihak Ridwan Kamil tentu tidak berdiam diri menghadapi gugatan perdata Lisa Mariana. Pria yang sempat berkompetisi di Pilgub DKI pada 2024 melayangkan gugatan balik terhadap selebgram dengan jumlah followers mencapai 1 juta itu.
Ridwan Kamil menggugat Lisa Mariana dengan total kerugian mencapai Rp 105 miliar. Gugatan rekonvensi tersebut tercantum dalam dokumen jawaban atas gugatan dalam perkara dengan nomor perkara 184/Pdt.G/2025/PN.Bdg. Dokumen tersebut dimasukkan melalui e-court ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Ridwan Kamil memasukkan kerugian materiil sebesar Rp 5 miliar. Sedangkan kerugian immateriil yang dimasukkan mantan Gubernur Jawa Barat itu dalam gugatan rekonvensi angkanya sebesar Rp100 miliar. Dengan demikian, total kerugian dialami RK mencapai Rp 105 miliar.
Ridwan Kamil masukkan angka kerugian Rp 105 miliar atas kerugian materiil dan immateriil karena apa yang dilakukan Lisa Mariana dampaknya sangat besar bagi RK yang memiliki nama baik sebagai seorang tokoh publik selama ini.
Apa yang dilakukan Lisa Mariana mengakibatkan nama baik dan reputasinya jadi tercoreng. Selain itu, sejumlah tuduhan Lisa juga berdampak pada penghasilan RK dan juga berpengaruh pada rumah tangganya.
"Lisa Mariana menyebarkan tuduhan klien kami melakukan hubungan selayaknya suami istri di luar pernikahan, menyebabkan kehamilan, dan menyarankan aborsi. Semua itu tidak pernah terjadi dan tidak pernah dibuktikan melalui tes DNA," kata Muslim Jaya Butarbutar dalam keterangannya.
Muslim mengaku, Ridwan Kamil menjadi korban atas serangkaian tuduhan tidak berdasar dilakukan Lisa Mariana sejak beberapa bulan belakangan. Dia pun menyebut, apa yang dilakukan Lisa menjadi bagian dari upaya untuk menghancurkan Ridwan Kamil.
"Ini bukan sekadar sengketa personal, tapi kampanye penghancuran reputasi secara masif yang memanfaatkan ruang publik," ungkap Muslim Jaya Butarbutar.
Kuasa hukum RK meminta majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman pada Lisa Mariana dengan memerintahkan menghapus seluruh unggahan bernada fitnah di media sosial. Selain itu, pihak RK juga menuntut permintaan maaf dari Lisa di media dan media sosial selama 7 hari berturut-turut.
"Kami berharap gugatan balik ini dikabulkan seluruhnya, demi menjaga integritas hukum dan mencegah preseden buruk berupa upaya menjatuhkan kehormatan publik untuk motif ekonomi semata," kata Muslim Jaya Butarbutar.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
11 Barang yang Secara Psikologi Jadi Pemborosan Orang Miskin tapi Tak Pernah Dibeli Orang Kaya
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Suasana di Dalam Tenda Glamping Tempat Satu Keluarga Tewas di Temanggung
Harga Pasaran 4 Pemain Lokal Ini Bikin Kaget! Meroket usai Bawa Persebaya Surabaya Finis Papan Atas
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Ramadhan Sananta, Mesin Gol Baru Era Bernardo Tavares
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
