Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 4 Maret 2018 | 19.52 WIB

Permohonan Ba'asyir Tak Direspons SBY, Keluarga Berharap ke Jokowi

Abu Bakar Ba - Image

Abu Bakar Ba

JawaPos.com - Pengajuan permohonan pemindahan status dari tahanan lembaga pemasyarakatan (lapas) ke tahanan rumah Abu Bakar Ba'asyir sempat tidak mendapat respons dari pemerintah era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kini upaya itu kembali diajukan keluarganya untuk yang kedua kali.


Guntur Fattahillah, kuasa hukum Ba'asyir, mengatakan bahwa permohonan pertama sudah diajukan keluarga lima tahun lalu. Saat masih di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.


Kala itu permohonan disampaikan kepada menteri hukum dan hak asasi manusia (Menkum HAM) serta menteri koordinator politik hukum dan keamanan (Menko Polhukam). "Tapi, tidak ada balasan," ujarnya saat dikonfirmasi Jawa Pos kemarin (3/3).


Guntur melanjutkan, sebetulnya pihaknya tidak perlu mengajukan permohonan lagi. Hanya, jika Jokowi menilai perlu, pihaknya siap untuk memenuhinya. "Kalau memang beliau kiranya membuka pintu demikian, insya Allah siap bikin baru," imbuhnya.


Guntur berharap kali ini pemerintah bisa benar-benar merealisasikannya. Pasalnya, sudah sejak lama keluarga ingin ikut merawat Ba'asyir. Terlibih, dari segi usia sudah sangat sepuh, yakni 79 tahun. Di sisi lain, kata dia, Ba'asyir juga bersedia menjalani tahanan rumah

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore