Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 12 April 2025 | 19.59 WIB

Fakta Baru! Dokter Residen Priguna Anugerah Akui Punya Fetis 'Menyimpang', Polisi Ungkap Motif Bejat sang Dokter!

Priguna Anugerah Pratama, PPDS tersangka rudapaksa terhadap anak pasien di RSHS Bandung. (X @ahriesonta) - Image

Priguna Anugerah Pratama, PPDS tersangka rudapaksa terhadap anak pasien di RSHS Bandung. (X @ahriesonta)

JawaPos.Com - Belum lama ini, kasus kekerasan seksual tengah viral dilakukan oknum dokter residen bernama Priguna Anugerah Pratama (31).

Diketahui, dokter residen bernama Priguna Anugerah Pratama ini, telah dilaporkan pihak berwenang atas tindak pelecehan.

Dari pantauan Jawa Pos, motif di balik aksi bejat dokter residen Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Unpad Priguna Anugerah Pratama ini, dilakukan dengan cara membius korban lalu merudapaksa anak pasiennya dengan dalih pengambilan darah.

Ditambahkan dari Radar Solo, insiden terjadi pada 18 Maret 2025 di salah satu ruangan kosong di Gedung MCHC lantai 7, yang belum difungsikan secara resmi.

Saat itulah tindakan bejat dilakukan, setelah sebelumnya korban disuntik obat bius.

Sebagai informasi, Priguna diduga melakukan rudapaksa terhadap korban FH, 21, yang kala itu tengah menjaga sang ayah di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Berdasarkan pemeriksaan polisi lebih lanjut, kini pelaku dikabarkan memiliki fantasi seksual menyimpang yang membuatnya terangsang saat korban dalam keadaan tidak sadar.

“Motifnya semacam punya fantasi tersendiri secara seksual. Bahkan pelaku senang kalau korbannya dalam kondisi pingsan,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, Jumat (11/4).

Dugaan itu memperkuat alasan polisi mempertimbangkan pemeriksaan kejiwaan terhadap Priguna.

“Saat ini belum dilakukan. Tapi mungkin nanti akan ada visum psikiatrikum,” lanjutnya.

Meski sudah menikah, Priguna tetap melakukan perbuatan menyimpang tersebut. Usai aksinya terbongkar oleh pihak rumah sakit tempat dia praktik, Priguna bahkan sempat mencoba bunuh diri.

“Dia sempat malu dengan keluarganya. Setelah diketahui pihak rumah sakit, dia berusaha bunuh diri dan sempat dirawat di salah satu rumah sakit di Bandung,” papar Surawan.

Lebih mencengangkan lagi, pelaku diketahui melakukan hingga 15 kali tusukan jarum infus ke tangan korban sebelum menyuntikkan cairan bening yang menyebabkan korban tak sadarkan diri.

“Kejadiannya pada 18 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Tersangka membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7 dan meminta korban untuk tidak ditemani oleh adiknya,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan dalam keterangannya, Rabu (9/4).

Setibanya di ruangan nomor 711, pelaku meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau dan melepaskan seluruh pakaian yang dikenakan.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore