Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 20 Maret 2025 | 18.13 WIB

Dugaan Pemerasan Dandim Pulau Moa, Mabes TNI AD Pastikan Kodam dan Korem Monitor Perkembangan Kasus

Ilustrasi pemerasan. (Antara)

JawaPos.com - Komandan Kodim (Dandim) 1511/Pulau Moa Letkol Infanteri Galih Perkasa menjadi korban dalam kasus dugaan pemerasan oleh pecatan TNI bernama Elias Jems Masela. Meski perkembangan kasusnya tidak diikuti secara langsung oleh Mabes TNI AD, mereka memastikan bahwa korem dan kodam setempat memonitor kasus tersebut. 

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi oleh JawaPos.com. Dia menyampaikan bahwa persoalan tersebut sudah ditangani oleh jajaran TNI AD di level daerah. Di wilayah tugas mereka, komandan korem maupun panglima kodam mengikuti perkembangan kasus tersebut secara langsung. 

”Mabesad secara  berjenjang juga telah menerima informasi ini, namun karena ranah penyelesaian di tingkat satuan bawah, maka sifatnya hanya memonitor,” terang dia.

Menurut jenderal bintang satu TNI AD tersebut, Letkol Infanteri Galih Perkasa juga sudah membuat laporan tersebut kepada aparat kepolisian di Polres Maluku Barat Daya. Dia melaporkan dugaan pemerasan dalam laporan polisi bernomor LP/B/13/II/2025/SPKT/POLRES MALUKU BARAT DAYA/POLDA MALUKU. Laporan tersebut tertanggal 20 Februari 2025. 

”Kami mendukung penuh langkah hukum yang telah ditempuh oleh dandim dan berharap kasus ini dapat ditindaklanjuti secara objektif dan profesional oleh aparat penegak hukum,” ucap Brigjen Wahyu. 

TNI AD, lanjut dia, menjunjung tinggi supremasi hukum dan mendukung setiap langkah hukum yang dilakukan dalam rangka menegakkan kebenaran dan keadilan. Pihaknya juga berharap kasus tersebut dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dan memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga: Netizen Telusuri Senjata Oknum TNI yang Diduga Dipakai Menembak 3 Polisi di Lampung, Spesifikasinya Ngeri!

”Berdasarkan informasi yang telah dikonfirmasi, Elias Jems Masela merupakan mantan prajurit TNI yang telah dipecat. Pemecatan tersebut dilakukan karena yang bersangkutan terlibat dalam kasus asusila. Dengan demikian, Jems Masela bukan lagi bagian dari institusi TNI AD dan tidak memiliki keterkaitan dengan struktur organisasi TNI AD,” tegas Wahyu. 

--

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore