Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika.
JawaPos.com - Polda Lampung menetapkan seorang tersangka kasus dugaan judi sabung ayam. Penetapan tersangka itu diumumkan oleh Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika dalam keterangan yang disampaikan kepada awak media pada Rabu (19/3). Jenderal bintang dua Polri itu menyampaikan penetapan tersangka tersebut selang beberapa hari pasca peristiwa penembakan tiga polisi di Way Kanan.
Diakui oleh Helmy, konstruksi kasus penembakan dengan judi sabung ayam memang terpisah. Saat ini, Polda Lampung baru menetapkan tersangka dalam kasus perjudian. Sebagaimana telah disampaikan sebelumnya, pengungkapan kasus itu dilakukan pasca penggerebekan yang berujung gugurnya tiga orang polisi dari Polsek Negara Batin.
”Dalam kejadian ini terdapat sejumlah orang diamankan untuk menjadi saksi dan juga tersangka Z,” ungkap Helmy.
Sebagai tersangka, Z sudah mengetahui keberadaan arena judi sabung ayam di Way Kanan. Dia tahu setelah menerima informasi dari aplikasi pesan WhatsApp dan Facebook. Informasi tersebut beredar dan sampai kepada tangan tersangka. Dalam informasi yang dia terima, arena judi sabung ayam itu berada di wilayah Register 44 Way Kanan.
Dari informasi yang beredar di media sosial dan aplikasi pesan WhatsApp itu pula, Kapolsek Negara Batin Way Kanan AKP (Anumerta) Lusiyanto melakukan penggerebekan. Dalam operasi tersebut, dia mendapat dukungan dari Polres Way Kanan. Sayangnya, setibanya di arena judi sabung ayam itu, dia bersama dua anak buahnya tertembak hingga meninggal dunia.
”Penindakan dipimpin Kapolsek Negara Batin. Saat tiba di lokasi, setelah dilakukan tembakan untuk membubarkan (penjudi sabung ayam), terdengar beberapa kali letusan, hingga diketahui terdapat tiga anggota Polri yang meninggal dunia di lokasi,” terang Helmy.
Karena itu, kini aparat kepolisian membagi penanganan kasus tersebut dalam dua konstruksi perkara atau dua klaster yang berbeda. Yakni kasus perjudian sabung ayam dan kasus penembakan. Dalam penanganan kasus penembakan, Polda Lambung bekerja sama dengan Kodam II/Sriwijaya. Sebab, pelaku penembakan diduga adalah prajurit TNI AD.
”Pertama klaster sabung ayam. Dan peristiwa kedua adalah meninggalnya atau penembakan terhadap petugas pada saat pembubaran,” jelasnya.
Sebelumnya, AKP Anumerta Lusiyanto sebagai Kapolsek Negara Batin gugur di medan tugas bersama dua anak buahnya, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, dan Briptu Anumerta M. Ghalib Surya Ganta. Mereka kehilangan nyawa dalam operasi penggerebekan judi sabung ayam yang diduga merupakan milik personel TNI AD bernama Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah. Keduanya berdinas di Sub Ramil Negara Batin, Kodim 0427/Way Kanan.
Berdasar keterangan dari Polda Lampung peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.50 WIB pada Senin (17/3). Ketiga personel Polri yang gugur mengalami luka tembak di bagian kepala. Mereka ditembaki saat berusaha masuk ke arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin. Kini peristiwa tersebut menjadi perhatian publik dan sejumlah pejabat di Jakarta.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Skor Lithuania vs Andorra, Laga Persahabatan: Tuan Rumah Berpeluang Menang
Prediksi Skor San Marino vs Albania di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjte Menang Telak di Dogana
Prediksi Skor Filipina vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: The Azkals Menang Tipis Atas The Shaheens
Prediksi Skor Jamaika vs Honduras di CONCACAF Nations League: Reggae Boyz Menang Meyakinkan?
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Tuan Rumah Dibayangi Rapuhnya Lini Pertahanan
Prediksi Finlandia vs Belarus di UEFA Nations League: Pohjanpalo Siap Lanjutkan Ketajaman

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022