Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 28 Januari 2025 | 18.20 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan Rp 20 Miliar, AKBP Bintoro dan 3 Perwira Lainnya Dipatsus Propam Polda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam. (Hanung Hambara/Jawa Pos)

JawaPos.com - Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan atas dugaan pemerasan Rp 20 miliar terhadap tersangka kasus dugaan pembunuhan bernama Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto. Tidak hanya AKBP Bintoro, ada tiga polisi lain yang kena penempatan khusus (patsus). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa empat polisi yang kena patsus dalam penyelidikan dugaan pemerasan itu berasal dari Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel). Termasuk diantaranya dua mantan kasat reskrim. Yakni AKBP Bintoro dan dan inisial G. Keduanya sempat penanganan kasus dugaan pembunuhan tersebut.

”Empat orang telah di-patsus dalam tahap penyelidikan di Bidang Propam Polda Metro Jaya dengan dugaan penyalahgunaan wewenang,” terang dia. 

Ade Ary pun mengungkap empat polisi yang sedang menjalani patsus. Yakni B (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Bintoro), G (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel), serta polisi berinisial Z (kanit resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel) dan ND (kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel).

Baca Juga: Dugaan Pemerasan Rp 20 Miliar, Polda Metro Jaya Pastikan Proses AKBP Bintoro Sesuai Aturan yang Berlaku

Sesuai dengan komitmen, Ade Ary memastikan bahwa Polda Metro Jaya akan terus mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang itu sampai tuntas dan terang-benderang. Karena itu, pendalaman dilakukan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya melalui penyelidikan yang tengah mereka lakukan saat ini. Siapa pun yang bersalah akan disanksi tegas. 

”Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran anggota secara prosedural, proporsional, dan profesional,” kata dia.  

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore