IWAS alias Agus Buntung saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (2/12). (Lombok Post/ JPG)
JawaPos.com - Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Nusa Tenggara Barat (NTB) Joko Jumadi mengungkapkan bahwa terduga pelaku pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus Buntung kerap mengancam para korbannya yang menolak untuk diajak bersetubuh.
Menurutnya, Agus mengancam akan menyebar rahasia para korbannya jika ajakan bersetubuh itu ditolak.
Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan korban. Mereka membenarkan bahwa sudah ada tujuh korban yang diperiksa oleh penyidik. Kini para korban juga sudah mulai berani menceritakan peristiwa yang mereka alami kepada polisi. Bahkan, korban sempat merekam pelaku saat mendekati korban.
”Korban sempat merekam melalui handphone, berbentuk video. Tetapi, karena diletakkan di bawah tidak nampak gambarnya, yang hanya nampak suaranya mode video,” terang Kombes Syarif.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
