Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 10 Desember 2024 | 00.04 WIB

Novel Baswedan Tegaskan OTT Pintu Masuk Kasus Besar, Koruptor Tak Bisa Mengelak

Novel Baswedan bersama Ketua IM 57+ Institute Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Lakso Anindito memberikan keterangan usai sidang putusan tentang gugatan syarat usia calon pimpinan KPK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (12/9/2024). (Fedri

JawaPos.com - Wakil Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan buka suara soal wacana peniadaan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dia menegaskan bahwa OTT merupakan pintu masuk untuk membuka kasus-kasus besar. Lewat OTT, koruptor tak akan bisa mengelak.

Hal tersebut ditegaskan oleh Novel dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada Senin (9/12).

”Kalau kita lihat dalam penindakan, sejauh ini upaya untuk OTT itu adalah yang terbaik ya. Karena kita bisa mendapatkan bukti secara objektif, secara langsung, dan biasanya orang kalau kena OTT nggak bisa ngelak,” ujarnya.

Selain itu, Novel menyatakan bahwa OTT bisa mencegah terjadinya kerugian negara. Dia pun mencontohkan bagaimana OTT bisa menjadi benteng kebocoran uang negara.

”Ketika ada suap dan di OTT, maka potensi kerugian yang bisa terjadi pada proyek itu dicegah dengan adanya OTT,” kata dia. 

Lebih jauh, mantan penyidik senior di KPK itu menyampaikan bahwa OTT bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap kasus-kasus besar.

”Karena orang berbuat korupsi kan nggak cuma sekali. Nggak sekali berbuat korupsi, besok nggak lagi kan gitu kan,” terang dia. 

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore