Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 November 2024 | 06.20 WIB

KY Bentuk Tim Khusus untuk Periksa Majelis Kasasi yang Tangani Perkara Ronald Tannur

Tersangka Hakim kasus suap vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur, Heru Hanindyo tiba di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (5/11/2024). (Miftahul Hayat/ Jawa Pos)

 
 
JawaPos.com - Komisi Yudisial (KY) membentuk tim khusus untuk memeriksa majelis hakim kasasi yang menangani perkara pelaku penganiayaan dan pembunuhan Gregorius Ronald Tannur. Dalam vonis kasasi, Ronald Tannur dijatuhkan hukuman 5 tahun penhara.
 
 
Meski terbilang rendah, putusan kasasi itu mementahkan polemik putusan bebas yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Surabaya terhadap Ronald Tannur.
 
"KY memprioritaskan untuk menindaklanjuti kasus tersebut dengan membentuk tim khusus yang melibatkan beberapa komisioner untuk mendalami dan memeriksa dugaan pelanggaran etik majelis hakim kasasi yang menangani perkara GRT," jata juru bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata kepada wartawan, Rabu (13/11).
 
Mukti Fajar menjelaskan, KY telah secara instens berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) dan Kejaksaan Agung (Kejagung), termasuk melakukan pertemuan antara Pimpinan dan Anggota KY dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajarannya di Gedung Utama Kejaksaan, Jakarta, pada Selasa (12/11).
 
Hal ini sebagai bentuk komitmen KY untuk menuntaskan kasus judicial corruption ini.
Dalam pertemuan tersebut, lanjut Mukti Fajar, KY dan Kejagung sepakat bersinergi sesuai kewenangan masing-masing lembaga untuk melakukan pertukaran informasi. 
 
"Informasi tersebut terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim yang dilakukan tiga hakim kasasi dan hakim lainnya yang terkait dengan kasus ini," ujar Mukti Fajar.
 
Lebih lanjut, Mukti Fajar menegaskan pemeriksaan yang akan dilakukan disesuaikan dengan kewenangan masing-masing lembaga, KY terkait wilayah etik, sementara Kejagung di wilayah pidana.
 
"KY mengajak media dan publik untuk terus membantu KY mengawal pemeriksaan kasus ini," paparnya. (*)
Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore