Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 15 Oktober 2024 | 15.55 WIB

Serba Ironi Menurut Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel dalam Pemecatan Ipda Rudy Soik yang Mengungkap Kasus Mafia BBM di NTT

Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel. (Fathnur Rohman/Antara) - Image

Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel. (Fathnur Rohman/Antara)

JawaPos.com–Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyebut pemecatan Ipda Rudy Soik yang mengungkap kasus dugaan mafia BBM di NTT sebagai ironi. Personel dan organisasi penegakan hukum justru kini berasosiasi dengan pelanggaran itu sendiri.

Dari sudut pandang Polda NTT, menurut Reza, Rudy dinilai melakukan police misconduct. Bahkan misconduct kelas berat. Sebaliknya, oleh Rudy, Polda justru bisa dinarasikan melakukan obstruction of justice, yakni mengacaukan kerja investigasi yang tengah Rudy lakukan saat itu.

”Akibatnya, saya pun berhadapan dengan dilema. Pada satu sisi, saya berharap institusi kepolisian memiliki standar etik yang sangat tinggi,” ujar Reza.

Dengan standar seperti itu, menurut Reza, sanksi bagi personel yang melakukan pelanggaran etik sudah sepatutnya seberat-beratnya. Itu bisa menjadi penawar terhadap jagat politik nasional yang penuh sesak dengan dinamika niretik.

Pada sisi lain, lanjut dia, tersedia alasan ilmiah bagi terbangunnya spekulasi curtain code (CC). Yakni subkultur menyimpang yang ditandai kebiasaan personel polisi menutup-nutupi kesalahan, pelanggaran, bahkan kejahatan yang kolega lakukan.

”Kalau CC itu dijadikan sebagai pijakan berpikir, apa yang Rudy lakukan berisiko membuat ambrol sindikat jahat yang ada di dalam lembaga penegakan hukum, sehingga Rudy harus dilumpuhkan agar sindikat itu tidak terbongkar,” tandas Reza.

”Jadi, dari dua kemungkinan police misconduct ataukah obstruction of justice--saya semestinya percaya yang mana?” imbuh dia.

”Pelanggaran oleh oknum personel Polri ataukah indikasi pelanggaran sistemik di Polda NTT?” tambah Reza.

Untuk mengujinya, dia menjelaskan, mungkin Rudy bisa mulai dengan menempuh jalan perdata. Pengadilan negeri diharapkan bisa menjadi arena laga yang netral.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore