Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 5 Oktober 2024 | 16.05 WIB

Kontras Turut Soroti Kekerasan dan Konflik di Papua

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya membeber Catatan Hari TNI yang dipublikasi persis satu hari menjelang HUT ke-79 TNI. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com) - Image

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya membeber Catatan Hari TNI yang dipublikasi persis satu hari menjelang HUT ke-79 TNI. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) turut menyoroti kekerasan dan konflik yang terjadi di Papua.

Sorotan itu mereka tuangkan dalam Catatan Hari TNI yang disampaikan kepada publik pada Jumat (4/10). Dalam konferensi pers di Jakarta, Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyampaikan bahwa pendekatan bersenjata di Papua harus dihentikan. 

Menurut Dimas, pendekatan itu terus menelan korban dari pihak sipil maupun aparat keamanan TNI-Polri.

”Konflik yang seakan tiada ujung dan minim solusi tersebut harus menjadi bahan evaluasi dan kajian bagi pemerintah,” kata dia. KontraS menilai, cara lain untuk menyelesaikan situasi di Tanah Papua harus dipikirkan.

”Pun konflik yang berlangsung harus tetap memperhatikan prinsip-prinsip hukum humaniter dan perlindungan terhadap warga sipil,” tambahnya.  

Berkaitan dengan peradilan militer, KontraS menyampaikan bahwa masih terdapat kesalahan pada tataran konseptual dan praktik peradilan militer di Indonesia.

”Analisis mengenai peradilan militer juga kami lengkapi dengan data mengenai vonis peradilan militer yang menunjukkan bahwa dalami kasus peradilan militer tindak memberikan efek jera kepada pelaku,” ungkap Dimas. 

Menurut dia, ketimbang melakukan revisi Undang-Undang (UU) TNI yang secara substansial berpotensi menimbulkan masalah baru, lebih baik pemerintah bersama dan DPR segera membahas dan mengesahkan revisi UU Peradilan Militer sesuai dengan ketentuan TAP MPR/VII/MPR 2000. Melalui Catatan Hari TNI, KontraS ingin menyampaikan rekomendasi kepada TNI. 

Tentu dengan harapan rekomendasi tersebut bisa menjadi masukan bagi TNI guna mewujudkan TNI yang lebih baik. ”Catatan ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dan evaluasi bagi TNI untuk mewujudkan institusi pertahanan negara yang sejalan dengan prinsip-prinsip HAM dan demokrasi serta memantik kesadaran publik akan isu reformasi sektor keamanan,” kata Dimas. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore