Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 2 Oktober 2024 | 16.51 WIB

Masih Periksa Saksi Lain, Polisi Belum Agenda Pemanggilan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. - Image

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

JawaPos.com - Polda Metro Jaya berencana memanggil Wakil Ketua KPK Alexander Marwata untuk dimintai keterangan terkait pertemuannya dengan Eks Kepala Bea Cukai Jogjakarta Eko Darmanto. Namun, jadwal pemanggilan belum bisa dipastikan saat ini.
 
"Nanti kita update kapan saudara AM akan diundang klarifikasi oleh tim penyelidik untuk dimintai keterangan dalam penanganan perkara a quo," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (2/10).
 
Ade menyampaikan, petugas masih memeriksa beberapa saksi lainnya. Setelah itu baru akan memeriksa Alex sebagai terlapor.
 
 
"Saat ini tim penyelidik masih akan meminta klarifikasi terhadap para saksi lainnya, sebelum nanti saudara AM diundang klarifikasi oleh Tim Penyelidik," jelasnya.
 
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengkonfirmasi menerima aduan masyarakat (dumas) terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. Aduan ini terkait pertemuan Alex dengam eks Kepala Bea Cukai Jogjakarta, Eko Darmanto.
 
"Berupa hubungan langsung atau tidak langsung yang dilakukan oleh oknum Pimpinan KPK (Alexander Marwata) dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (28/9).
 
 
Ade mengatakan, aduan ini sudah didalami oleh penyelidik. Sejauh ini sudah 17 saksi yang dimintai keterangan.
 
"Sampai dengan saat ini telah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap 17 orang saksi dalam penanganan perkara aquo," jelasnya.
 
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore