Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 5 September 2024 | 19.11 WIB

Setelah Tangkap Mantan Wali Kota Bamban Alice Guo, Polri Negosiasi dengan Polisi Filipina Tukar dengan Gregor Haas

TERLACAK: Personel Divhubinter Polri saat menangkap Alice Gou di Tangerang, Banten, Selasa (3/9) malam. (DIVHUBINTER POLRI) - Image

TERLACAK: Personel Divhubinter Polri saat menangkap Alice Gou di Tangerang, Banten, Selasa (3/9) malam. (DIVHUBINTER POLRI)

JawaPos.com - Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri berhasil menangkap buron Filipina sekaligus mantan Wali Kota Bamban Alice Guo di Tangerang, Banten, kemarin (4/9).

Alice diduga terlibat dalam sejumlah kasus seperti mata-mata, pencucian uang, kejahatan perdagangan manusia, serta penipuan berkedok kasino.

Alice mendapat sorotan yang besar di negara asalnya di tengah hubungan yang memburuk dengan Tiongkok akibat sengketa wilayah maritim. Alice dituding sebagai mata-mata Tiongkok yang juga diduga terlibat sejumlah kejahatan di Filipina.

Kadivhubinter Polri Irjen Krishna Murti menuturkan bahwa penangkapan terhadap buron Filipina berinisial AG itu dilakukan atas kerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung. ’’Ini upaya membantu pemerintah Filipina. Sebuah kerja sama antara Indonesia dan Filipina,’’ paparnya dalam keterangan tertulis kemarin (4/9).

Lokasi tepat dan waktu penangkapan AG, lanjut dia, akan diinformasikan lebih lanjut. "Yang pasti, penangkapan benar dilakukan petugas. Lainnya menyusul ya," terang mantan direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tersebut.

Diharapkan, ada asas timbal balik dalam penangkapan terhadap AG. Dia mengatakan, pemerintah Filipina diharapkan untuk mengirimkan buron utama Badan Narkotika Nasional (BNN) bernama Gregor Haas. "Saat ini proses negosiasi belum tuntas," terangnya.

Alice Guo. (AFP)

Sementara itu, pengamat kepolisian Bambang Rukminto mengatakan, kerja sama Interpol di negara ASEAN memang sudah lama terjalin. Saling dukung dan sinergi untuk menangkap pelaku kejahatan antarnegara memang seharusnya terus dibangun. "Tentunya dengan saling memahami hukum di masing-masing negara," tegasnya.

Memang tidak mudah melacak keberadaan buron di luar negeri. Namun, di sisi lain, hal itu bisa diasumsikan belum ada keseriusan dari kepolisian untuk memberikan dorongan kepada Interpol di negara lain. "Agar memberi bantuan menangkap buron pelaku kejahatan di dalam negeri," terangnya.

Sebelum penangkapan Alice, Polri juga membantu sejumlah penangkapan buron lainnya. Misalnya, Chaowalit Thongduang. "Namun, buron Indonesia kok belum ada yang tertangkap seperti Fredy Pratama. Ini yang menjadi tanda tanya juga," paparnya.

Dia mengatakan, perlu langkah tegas untuk memastikan bahwa buron Indonesia ditangkap. Misalnya, melakukan tukar buron secara langsung. ’’Jangan kita duluan, belajar dari Fredy Pratama yang belum tertangkap juga oleh polisi Thailand sampai sekarang,’’ ujarnya. (idr/c7/bay)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore