Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 4 September 2024 | 18.12 WIB

Jadi Buron, Mantan Wali Kota di Filipina Ditangkap Polri di Tangerang

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Krishna Murti menyampaikan keterangan kepada wartawan usai melakukan koordinasi di Gedung KPK Merah Putih, Rasuna Said, Jakarta, Senin (7/8/2023). - Image

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Krishna Murti menyampaikan keterangan kepada wartawan usai melakukan koordinasi di Gedung KPK Merah Putih, Rasuna Said, Jakarta, Senin (7/8/2023).

JawaPos.com - Polri menangkap buronan asal Filipina, yaitu China Guo Hua Ping alias Alice Guo. Dia adalah mantan wali kota Bamban, Filipina. Dia ditangkap jajaran Polri di Tangerang, Banten, pada Selasa (3/9).

"Benar penangkapan tersebut hasil dari proses kerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti kepada wartawan, Rabu (4/9).

Krishna belum merinci ihwal penangkapan tersebut. Kini Alice telah diamankan. "Untuk detail penangkapan di mana, nanti akan disampaikan tersendiri," imbuhnya.

Penangkapan kepada Alice merupakan upaya Polri membantu pengejaran buronan ini berdasarkan kerja sama dengan Pemerintah Filipina.

"Diharapkan juga hal yang sama Filipina mau mengirimkan buronan utama BNN atas nama Gregor Has, yang sampai saat ini masih dinegosiasikan upaya pertukarannya," pungkas Krishna.

Alice telah ditetapkan sebagai buronan oleh otoritas Filipina atas kasus pencucian uang. Dia disebut terlibat dengan geng kriminal asal Tiongkok.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore