Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 5 April 2018 | 17.15 WIB

Tiga Pegawai RS Medika Permata Hijau Bersaksi di Sidang Fredrich

Fredrich Yunadi saat menjalani sidang perdana kasus yang melilitnya di ruang sidang PN. Tipikor Jakarta Kamis (8/2) - Image

Fredrich Yunadi saat menjalani sidang perdana kasus yang melilitnya di ruang sidang PN. Tipikor Jakarta Kamis (8/2)

JawaPos.com - Tiga pegawai Rumah Sakit Medika Permata Hijau bakal bersaksi di persidangan perkara dugaan merintangi penyidikan korupsi e-KTP dengan terdakwa Fredrich Yunadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (5/4).


"Mereka merupakan perawat, Indri Astuti serta dua orang petugas keamanan Abdul Aziz dan Mansur," kata jaksa penunt umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Takdir Suhan, melalui pesan singkatnya.


Tak hanya itu, anak buah Fredrich, Achmad Rudiansyah dihadirkan untuk bersaksi di hadapan bosnya tersebut.


Keempat orang tersebut sebelumnya sudah bersaksi dalam sidang lanjutan dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo, yang juga terdakwa pada kasus yang sama, pada Senin (2/4).


Pada persidangan sebelumnya, petugas keamanan RS Medika Permata Hijau, Abdul Aziz melihat bahwa Novanto menutupi mukanya dengan selimut sendiri. 


"Pasien sendiri yang tutup mukanya. Awalnya itu ajudannya hanya tutup selimut di badan saja. ‎Setelah saya antar ke ruang VIP lantai 3, saya bersama driver Roni turun bersama brankas untuk dikembalikan di depan IGD," ujar Abdul Aziz. 


Tak hanya itu saja, Abdul Aziz juga sempat heran. Sebab, biasanya pasien kecelakaan dibawa ke IGD. Namun untuk Novanto, ia langsung diminta ke lantai 3 ruang VIP, kamar 323. 


"‎Karena korban kecelakaan saya mau arahkan ke IGD, tapi disuruh bawa ke VIP lantai 3. Lalu Saya, Roni dan ajudannya naik ke lantai 3," jelas Abdul Aziz.


Dalam perkara ini, Fredrich didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore