Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 19 Juli 2024 | 17.12 WIB

Polisi akan Panggil Lagi Suami BCL yang Tersangkut Kasus Dugaan Penggelapan

Suami BCL, Tiko Aryawardhana menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan kasus penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar, Jakarta, Kamis (11/7). (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

 

 
 
JawaPos.com - Polres Metro Jakarta Selatan ternyata belum tuntas memeriksa suami Bunga Citra Lestari (BCL) Tiko Aryawardhana dalam kasus dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar. Dia akan kembali diperiksa 0ada 24 Juli 2024.
 
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pemeriksaan dilanjut karena pemeriksaan kedua belum tuntas. Dengan begitu, maka Tiko akan menjalani pemeriksaan untuk ketiga kalinya.
 
"Penggelaapan dana yang ditangani Polres Jakarta Selatan, kemarin setelah pemeriksaan lanjutan kedua di tanggal 16 terhadap terlapor Saudara TP, sekitar jam 24.00 WIB kurang, pemeriksaan dihentikan atas permintaan terlapor saksi TP, ingin dilanjutkan nanti," ujar Ade Ary kepada wartawan, Jumat (19/7).
 
Pada pemeriksaan kedua, Tiko meminta agar pemeriksaan disetop sementa. Tiko dimintai melengkapi alat bukti.
 
"Memohon kepada penyidik untuk dilanjutkan nanti hari Rabu tanggal 24 Juli untuk melengkapi dokumen, surat-surat yang harus dijelaskan juga oleh Saudara TP," jelasnya.
 
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan menerima laporan terhadap suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana atas dugaan penggelapam uang senilai Rp 6,9 miliar. Dia dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto.
 
"Iya benar. Saat ini masih dalam proses," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat dikonfirmasi, Selasa (4/6).
 
Kasus ini sekarang sudah dinaikan ke tahap penyidikan. Artinya, polisi menemukam adanya unsur pidana yang layak untuk ditindaklanjuti melalui penyidikan.
 
Kasus ini bermula dari Tiko dan Arina mendirikan perusahaan makanan dan minuman pada rentang waktu 2015-2021. Di dalam perusahaan itu, Arina menjabat sebagai komisaris sedangkan Tiko menjadi Direktur.
 
Pihak Arina mengklaim jika seluruh modal mendirikan perusahaan darinya. Singkat cerita, pada 2019 Tiko melaporkan ke Arina jika usaha yang dijalankan ternacam tutup. 
 
Arina yang menaruh curiga akhirnya melakukan audit terhadap keuangan perusahaan. Dia kemudian menemukan adanya dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar. (*)
 
 
 

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore