Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 24 Juni 2024 | 20.15 WIB

Kapolda Sumbar Usut Kasus Temuan Mayat di Kuranji, Pakar Psikologi Forensik Minta Polisi Andalkan Uji Saintifik

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono saat memberikan keterangan pers di Padang, Minggu (23/6). - Image

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono saat memberikan keterangan pers di Padang, Minggu (23/6).

JawaPos.com–Polda Sumatera Barat pastikan pengusutan tuntas kasus penemuan mayat remaja laki-laki bernama Afif Maulana di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang. Kasus itu kini menjadi sorotan masyarakat.

Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amreil meminta polisi mengandalkan uji saintifik untuk proses pembuktian kasus itu. Misalnya, hasil otopsi sebagai basis utama pemberkasan.

”Saya ingatkan dan berulang kali saya katakan bahwa  keterangan para pihak disimpulkan psikologi forensik sebagai barang yang paling potensial merusak pengungkapan fakta,” tandas Reza Indragiri Amriel.

Menurut dia, kapolda perlu ekstra hati-hati dalam mengeluarkan pernyataan. Pernyataan yang terkesan defensif akan sangat berisiko dinilai sebagai cara menutup-nutupi kesalahan sejawat (silence wall, curtain code).

”Jadi sangat baik jika Polda Sumbar menginisiasi eksaminasi gabungan dengan melibatkan representasi masyarakat. Ini dibutuhkan untuk menjembatani komunikasi dengan publik,” papar Reza.

Dia menjelaskan, salah satu hal yang perlu dieksaminasi adalah kemungkinan implicit bias. Akibat implicit bias, polisi bisa punya kewaspadaan bahkan kecurigaan eksesif terhadap situasi tertentu.

”Misalnya, begitu melihat kerumunan orang di malam hari, polisi langsung mengasosiasikan sebagai ancaman bahkan bahaya. Tambahan lagi jika di situ ada benda-benda yang dianggap dapat mencederai bahkan mematikan, proses berpikir personel bisa terjun bebas ke level instinktif, yaitu fight to survive,” papar Reza Indragiri Amriel.

”Perilaku brutal dapat muncul dalam situasi sedemikian rupa,” tambah dia.

Ke depan, lanjut Reza, pada patroli, interogasi, dan situasi-situasi lain yang berpotensi diwarnai benturan antara polisi dan masyarakat, setiap personel harus dilengkapi body camera. Sebab, mengacu pada studi, body camera mampu menekan agresivitas personel.

Body camera juga bermanfaat untuk menyanggah opini keliru masyarakat serta menyediakan bukti untuk kepentingan audit investigasi internal,” tutur Reza.

Dia menambahkan, pada situasi operasi terbuka (bukan intelijen), label nama dan atribut kepangkatan personel harus terlihat. Rompi tidak boleh menutup label nama tersebut.

Dalam kasus itu, Polda Sumbar sudah memeriksa 40 saksi. Dari 40 saksi tersebut, 30 orang di antaranya adalah personel Direktorat Sabhara Polda Sumbar yang melaksanakan tugas pencegahan aksi tawuran.

Selain meningkatkan penyelidikan terhadap kasus itu, polisi juga menunggu hasil otopsi. Kemudian, polisi juga akan memintai keterangan teman korban yang menyebarkan kesaksian di media sosial.

”Saya bertanggung jawab penuh akan kasus penemuan jasad Afif Maulana, sampai saat sekarang kita masih mendalami kasus ini,” kata Kapolda Irjen Pol Suharyono dilansir dari Antara.

Sebelum jasad korban ditemukan, terjadi gesekan antara gerombolan motor dengan polisi yang sedang melaksanakan tugas. Waktu itu, segerombolan anak muda konvoi di jalan menggunakan motor sambil membawa senjata tajam.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore