
Keinginan Kaya Mendadak, Faktor Utama Meningkatnya Judi Online di Era Modern. (Freepik)
JawaPos.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengindikasikan adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam peredaran judi online di Asia Tenggara.
Dalam temuannya, cukup banyak warga Indonesia yang dipekerjakan di tempat-tempat perjudian online maupun offline namun mereka tidak diberitahu kalau ternyata pekerjaan yang dilakukan berkaitan dengan dunia judi online.
"Bahkan dalam dalam kasus judi online pun ditengarai juga ada TPPO-nya, ada orang-orang Indonesia yang dipekerjakan di lokasi-lokasi perjudian dan biasanya itu yang baik offline maupun online," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong, Sabtu (15/6) seperti dikutip dari Antara.
Usman Kansong menambahkan situs-situs judi online yang mempekerjakan masyarakat Indonesia merupakan situs dari luar negeri, dan di sana perjudian daring memang kebanyakan bersifat legal.
"Itu ya mereka dibohongi, katakanlah begitu ya akan dipekerjakan di satu tempat yang legal. Jadi, di beberapa negara, judi memang legal, tetapi tentu bagi orang Indonesia ini sesuatu yang ilegal," jelasnya.
Dengan begitu, apa yang dilakukan oleh tempat-tempat perjudian tersebut terhadap pekerja dari Indonesia bisa mengandung unsur TPPO.
"Jadi, kita mendengarnya juga ada unsur TPPO-nya juga itu di tempat-tempat perjudian di negara Asia tenggara," sambung Usman.
Sebelumnya, pada April lalu, Usman menyatakan satgas akan bekerja sama dengan Interpol untuk memudahkan penanganan kasus TPPO lintas negara.
"Satgas ini juga saya kira akan bekerja sama dengan Interpol, sama seperti satgas tindak pidana perdagangan orang atau TPPO, mereka akan bekerja sama dengan kepolisian negara lain," ujarnya.
Usman Kansong menambahkan Satgas Terpadu Pemberantasan Judi Online memang bekerja sama dengan pihak berwenang di negara lain agar dapat menangani praktik judi daring secara komprehensif.
"Jadi, itulah dibentuk satgas. Kalau tidak ada satgas mungkin bingung-bingung, siapa nih yang harus berkoordinasi dengan luar negeri. Tetapi, kalau ada kerja sama dengan otoritas di negara lain, saya kira itulah yang kita sebut dengan penanganan yang komprehensif," kata Usman Kansong.
Ia menambahkan, pihaknya sampai melibatkan Interpol karena server situs-situs judi online berada di luar negeri. Salah satu yang sudah teridentifikasi Kemenkominfo berada di Filipina dan Kamboja.
"Sebab, OJK tidak bisa memblokir rekening yang berasal dari luar negeri dan Kominfo tidak bisa menapis server di negara lain. Lewat kerja sama dengan otoritas di negara lain, saya kira itu yang kami sebut dengan penanganan komprehensif," tegas Usman.
Satgas Terpadu Pemberantasan Judi Online akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Kominfo, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Polri.
Satgas tersebut akan bekerja di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Laporkan Malik Bawazier, Suami Endah Fitrianingsih Jadikan CCTV Bukti Perzinaan
Pelapor Perzinaan Malik Bawazier Dicecar 28 Pertanyaan di Polda Metro Jaya
Prediksi Skor Arema FC vs DPMM FC di Piala Presiden 2026! Momentum Singo Edan Lolos ke Semifinal
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Persib Bandung vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026! Maung Bandung Bisa Sapu Bersih Laga
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
