
PICU PERTANYAAN: Kabidhumas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast saat jumpa pers dengan menghadirkan Pegi di Mapolda Jabar, Banadung, Minggu (26/5).
JawaPos.com–Tersangka pembunuh Vina dan Eki di Cirebon, Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan akan mengajukan gugatan praperadilan. Pegi akan berusaha menggugurkan status tersangka yang ditetapkan Polda Jawa Barat.
”Lagi di persiapkan (praperadilan),” kata Pengacara Pegi, Sugiyanti kepada wartawan, Sabtu (1/6).
Sugiyanti belum bisa memastikan waktu gugatan praperadilan dilakukan. Saat ini, draft gugatan sedang dipersiapkan dan dibahas tim kuasa hukum.
Tim kuasa hukum juga telah menyiapkan saksi untuk memperkuat gugatan praperadilan tersebut. ”Tentunya semua dipersiapkan untuk proses praperadilan,” jelas Sugiyanti.
Sebelumnya, DPO Pegi Setiawan alias Perong alias Robi resmi menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon. Hal itu diungkap usai Polda Jawa Barat melakukan konferensi pers usai menangkap Pegi beberapa waktu lalu di kawasan Bandung.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, Pegi ditetapkan sebagai tersangka usai melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti dari yang bersangkutan.
Pegi terbukti melanggar pasal berlapis. yaitu Yakni pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
”Dengan ancaman pidana mati seumur hidup dan paling lama 20 tahun,” tegas Jules kepada wartawan dalam konferensi pers, Minggu (26/5).

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
