Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 3 Mei 2024 | 21.17 WIB

Viral Oknum Brimob Tabrak Orang dan Tak Tanggung Jawab hingga Meninggal di Bogor, Lapor Polisi tapi Sempat Tak Digubris

Ilustrasi: seorang anggota polisi jadi korban tabrak lari di Kecamatan Kayenkidul, Nganjuk.

JawaPos.com - Viral di media sosial seorang pria yang diduga anggota Brimob menabrak seorang warga dan tak bertanggung jawab hingga akhirnya meninggal dunia. Peristiwa penabrakan itu diketahui terjadi pada 11 November 2023 lalu. Peristiwa ini viral lantaran diduga pelaku kebal hukum.

Kakak korban mengatakan, pelaku oknum Brimob itu menabrak adiknya dengan menggunakan mobil Honda Brio. Saat itu, adiknya harus dirawat dan mengalami koma di rumah sakit hingga tiga minggu lamanya.
 
Sempat dilakukan rawat jalan, ia mengatakan bahwa korban kemudian tidak kuat menanggung sakit hingga akhirnya meninggal dunia.
 
"Si oknum ini tidak mau bertanggung jawab atas apa yang dia perbuat dan merasa angkuh. Dia merasa kebal hukum dengan selalu memandang rendah keluarga kami, menjadikan seolah olah kami pengemis kepadanya," ujar kakak korban dalam akun Instagram @helmy.imroattussolihah, dikutip Jumat (3/5).
 
Padahal, ia mengatakan bahwa pihaknya hanya ingin meminta agar pelaku yang merupakan oknum Brimob itu untuk bertanggung jawab karena telah menabrak adiknya. 
 
Setelah tak juga bertanggung jawab, kakak korban kemudian melaporkan oknum Brimob itu ke Polres Bogor. Namun, pelaporan itu sempat ditolak.
 
 
Menurutnya, pelaporan dipersulit dengan dalih yang menangani unit laka lantas sedang cuti dan tidak bisa diganggu. Namun, setelah menunggu lama, pelaporan akhirnya ditolak.
 
Menanggapi hal ini, Sekretaris Pribadi (Sekpri) Kapolri, Kombes Ahrie Sonta mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. 
 
"Sedang diproses, ya," ujarnya dalam akun X-nya.
 
Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore