Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 2 Mei 2024 | 23.58 WIB

Diduga Sebarkan Video Porno Mantan, DJ East Blake Ditangkap Polisi

Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang disk jockey (DJ) dengan nama panggung East Blake.

 
JawaPos.com - Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang disk jockey (DJ) dengan nama panggung East Blake. Dia diduga menyebarkan foto dan video porno mantan kekasihnya berinisial ARP, 24.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya penangkapan ini. "Benar (sudah ditangkap)," kata Ade Ary, Kamis (2/5).
 
Meski begitu, Ade Ary belum merinci ihwal kasus ini. Dia hanya memastikan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
 
Selanjutnya, Polres Metro Jakarta Utara akan menyampaikan keterangan resmi. "Besok dirilis," kata Ade Ary.
 
Sementara itu, berdasarkan kronologi singkat dalam laporan polisi korban, dijelaskan bahwa peristiwa ini bermula akibat korban dan pelaku putus. Setelah itu terjadi penyebaran foto dan video asusila korban di media sosial Instagram dan Whatsapp. 

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore