Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 4 Juli 2018 | 08.46 WIB

3 Jam Lebih, Irwandi Yusuf Masih Berada di Polda Aceh

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf berada di Mapolda Aceh, Aceh, Selasa (3/7). - Image

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf berada di Mapolda Aceh, Aceh, Selasa (3/7).

JawaPos.com - Tiga jam lebih, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf berada di Polda Aceh, tepatnya di salah satu ruangan di Ditreskrimsus Polda Aceh, Rabu (4/7). Diduga orang nomor satu di Aceh tersebut menjalani pemeriksaan tekait proses tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK.


Dari informasi yang berhasil dikumpulkan JawaPos.com, Irwandi digelandang ke Polda Aceh sekitar pukul 22.00 WIB. Waktu itu, ia menggunakan baju putih dan ditempatkan di salah satu ruangan.


Hingga pukul 01.30 WIB, belum ada tanda-tanda Irwandi Yusuf keluar dari ruangan tersebut. Namun sejak Irwandi dibawa ke Polda, nampak sejumlah orang silih berganti keluar masuk kantor Ditreskrimsus Polda Aceh. Sebagian dari mereka mengenakan masker. Tak diketahui pasti apakah mereka tim Satgas KPK yang melakukan OTT.


Sedikitnya ada puluhan orang yang keluar masuk, baik laki-laki maupun perempuan. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pasti sampai kapan Irwandi Yusuf akan berada Mapolda Aceh.


Hingga kini, belum didapatkan keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan pemeriksaan orang nomer satu di Serambi Mekah tersebut.


Untuk diketahui, KPK melakukan OTT terhadap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Selasa (3/7) malam. Ketua KPK, Agus Raharjo mengatakan total ada 20 orang yang diamankan dari proses OTT tersebut. Sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang. Terdiri dari dua kepala daerah," terang Agus ketika dikonfirmasi JawaPos.com.


Operasi senyap ini kata Agus, dilakukan karena diduga sebelumnya terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat provinsi dan salah satu kabupaten di Aceh.


Saat ini, kata Agus para pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif, guna ditentukan status hukumnya. "Tim Saat ini berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal," pungkasnya.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore