Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 19 November 2016 | 01.22 WIB

Ahok Diperiksa sebagai Tersangka Pekan Depan

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian - Image

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian

JawaPos.com - Bareskrim Polri terus mengebut pemberkasan kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Basuki Tjahaja Purnama. Bahkan, Selasa (22/11) depan, pria yang karib disapa Ahok itu bakal menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.



Kapolri Jenderal Tito Karnavian menerangkan, pemeriksaan Ahok telah dijadwalkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. 



“Rencana akan panggil Basuki secara resmi Selasa minggu depan sebagai tersangka. Dan interview yang sudah dilakukan akan diulang kembali menjadi Berita Acara Pemeriksaan yang pro justisia, yaitu demi hukum,” kata Tito di kantor Majelis Ulama Indonesia, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/11).



Mantan Kapolda Papua ini berjanji untuk segera menuntaskan perkara Ahok dengan dia sebagai jaminannya.



"Termasuk dengan permintaan resmi ke pengadilan dan pemeberitauan ke kejaksaan akan segara kita lalukan dan segara akan kita tuntaskan,” sambung dia.



Penyampaian perkembangan kasus ini juga salah satu yang dilakukan Tito ke MUI. Di mana dia berjanji serius dalam menuntaskan kasus ini. 



"Dan saya sebagai Kapolri memberikan jaminan itu. Sampai dengan tugas kami yaitu sampai ke kejaksaan dan nanti kejaksaan yang akan teruskan ke pengadilan. Itulah sistem hukum kita. Kita harap kasus ini cepat naik ke persidangan sehingga masyarakat dapat melihat masalah ini,” pungkas dia. (elf/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore