
Harvey Moeis
JawaPos.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) meneruskan langkah penuntasan kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha tambang (IUP) PT Timah.
Kemarin (1/4) penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung menggeledah kediaman salah seorang tersangka, Harvey Moeis, di Jakarta. Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung Kuntadi menyatakan, hasil penggeledahan bakal diungkap kepada publik.
Sampai pukul 21.00 tadi malam, penggeledahan masih berlangsung. ”Hasilnya apa, nanti kita lihat, kita tunggu. Nanti kami sampaikan,” kata dia kepada awak media.
Menurut dia, penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut atas langkah hukum yang dilakukan sebelumnya. Yakni, penetapan tersangka dan penahanan suami pesohor Sandra Dewi tersebut. Penggeledahan itu dilakukan demi kepentingan proses hukum. ”Kami tidak bertindak berdasar asumsi. Semua tindakan kami transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Penggeledahan di kediaman Harvey serupa dengan penggeledahan di rumah tersangka lainnya, Helena Lim, yang juga dikenal sebagai ”crazy rich” PIK beberapa waktu lalu. Total, ada 16 tersangka dalam kasus yang merugikan negara ratusan triliun rupiah tersebut.
Terkait dengan pemeriksaan saksi-saksi dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah, Kuntadi menyatakan bahwa hanya yang dinilai penting yang bakal dipanggil dan diperiksa. ”Terkait dengan saksi si A si B harus diperiksa dan sebagainya, kembali lagi mohon beri kepercayaan kepada kami. Siapa pun sepanjang ada urgensinya dalam rangka membuat terang peristiwa pidana pasti akan kami minta klarifikasinya,” beber dia.
Di tempat yang sama, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan bahwa jumlah saksi dalam kasus tersebut sudah menembus 172 orang. ”Dan, hari ini (kemarin, Red) kami memeriksa empat saksi,” katanya.
Di antara empat saksi itu, pihak swasta berinisial RBS. ”Tim penyidik memeriksa saksi RBS untuk membuat terang peristiwa pidana terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi,” ungkap dia. (syn/c14/ttg)

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
