Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 15 Oktober 2022 | 00.08 WIB

Irjen Pol Teddy Minahasa Terancam Dipecat karena Terlibat Narkoba

Teddy Minahasa Putra. Dok JawaPos - Image

Teddy Minahasa Putra. Dok JawaPos

JawaPos.com-Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa telah diamankan terkait kasus peredaran narkoba. Dalam perkara ini, dia terancam hukuman berat berupa pemecatan sebagai anggota Polri.

"Terkait dengan hal itu saya minta agar Kadiv Propam memeriksa etik untuk ancaman hukuman PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10).

Saat ini, Teddy masih dilakukan penempatan khusus (patsus) di Div Propam Polri. Apabila proses pidana sudah berjalan, dan Teddy ditetapkan sebagai tersangka, maka akan beralih statusnya menjadi tahanan. "Apabila tersangka akan dipindahkan menjadi tahanan di Polda Metro Jaya," jelas Sigit.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut Irjen Pol Teddy Minahasa sudah dilakukan penempatan khusus (patsus) di Div Propam Polri. Dia diamankan karena diduga terlibat kasus peredaran gelap narkoba.

"Tadi pagi sudah dilaksanakan gelar, untuk sekarang dinyatakan terduga pelanggar dan sudah di patsus," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10)

Sigit menuturkan, kasus itu berawal dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya. Awalnya ditangkap 3 orang warga sipil. Lalu setelah dikembangkan diduga melibatkan oknum polisi berpangkat Bripka dan Kompol.

Setelah dikembangkan lagi, ditemukan keterlibatan perwira berpangkat AKBP. Hingga akhirnya bermuara kepada Teddy. "Atas dasar itu kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM," jelas Sigit. (*)

 

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore