Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 1 Oktober 2022 | 17.06 WIB

Polri Tahan Putri Candrawathi dan Tangani Dugaan Kasus Konsorsium Judi

BAJU TAHANAN: Putri Candrawathi yang mulai kemarin ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. (JAWA POS TV) - Image

BAJU TAHANAN: Putri Candrawathi yang mulai kemarin ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. (JAWA POS TV)

JawaPos.com – Sorotan tajam terhadap Putri Candrawathi, salah seorang tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, yang belum juga ditahan akhirnya direspons Polri. Kemarin (30/9) Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penahanan istri mantan Kadivpropam Ferdy Sambo tersebut.

Dalam konferensi pers yang sama di Mabes Polri, Jakarta, kemarin, Listyo juga menyebutkan bahwa pihaknya membentuk tim gabungan bersama PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk mengusut 329 rekening yang diduga terkait konsorsium judi. Mantan Kabareskrim itu juga memastikan bahwa tim khusus tidak menemukan keterlibatan tiga Kapolda dalam kasus Sambo.

Putri ditahan di rutan Mabes Polri. Sebelumnya, keempat tersangka lain pada kasus yang sama lebih dulu ditahan. Semula Polri menyebut alasan kemanusiaan karena memiliki anak yang masih balita tentang kenapa Putri tidak kunjung ditahan. Namun, banyak pihak membandingkan perlakuan kepada Putri itu dengan sejumlah kasus lain yang tersangkanya juga memiliki balita atau dalam kondisi hamil yang tetap ditahan.

Listyo mengatakan, Polri menyadari bahwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua luar biasa menyita perhatian publik. Kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara otomatis terdampak. ’’Kami tak ingin kepercayaan publik terhadap Polri terus tergerus,’’ ujarnya.

Kombinasi dari komitmen, ketegasan, transparansi, dan kerja keras membuat Polri mampu mengungkap kasus tersebut. Sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo. Setelah dua setengah bulan kasus berjalan, akhirnya Kejaksaan Agung menyatakan P-21 atau syarat formil dan materil sudah lengkap. ’’Untuk itu perlu mempersiapkan kelengkapan tahap kedua, yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti,’’ jelasnya.

Karena itu, lanjut Listyo, Putri ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri mulai kemarin. Keputusan itu untuk mempermudah penyerahan berkas perkara dan tersangka. ’’Ini untuk menjawab beberapa pertanyaan selama ini,’’ tuturnya.

Kemarin PC melaksanakan wajib lapor ke Bareskrim. Dalam wajib lapor tersebut, kondisi kesehatannya secara jasmani diperiksa. Pemeriksaan kondisi psikologis juga dilakukan. ’’Baru saja dilaporkan kondisi kesehatan jasmani dan psikologisnya baik,’’ paparnya.

Dia juga menegaskan bahwa status Sambo secara resmi bukan lagi anggota Polri. Hal itu diketahui setelah sekretaris militer presiden memastikan keputusan presiden tentang PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) untuk Sambo telah diteken.

Photo

UPDATE KASUS: Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, kemarin. (ANTARA)

Polri juga berkomitmen menuntaskan berbagai pertanyaan terkait konsorsium judi 303. Tim gabungan dibentuk bersama PPATK untuk mengusut tuntas transaksi mencurigakan yang diduga terkait judi dalam 329 rekening. Semua rekening itu tengah dianalisis petugas. ’’Sebanyak 202 rekening di antaranya sudah diblokir,’’ ucapnya.

Selanjutnya, ada sepuluh orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait judi kelas atas. Empat orang sudah dicekal dan enam orang teridentifikasi berada di luar negeri. ’’Kami bentuk tim khusus Bareskrim, polda, dan Divhubinter,’’ katanya.

Listyo juga memastikan bahwa timsus dan irsus telah mendalami dugaan keterlibatan tiga Kapolda dalam kasus Sambo. "Hasilnya, tiga Kapolda itu tidak terkait dengan skenario kasus FS,"tegasnya. Mereka adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.

Kini, Divpropam dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi tengah mendalami dugaan penggunaan pesawat jet pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan. Hendra diduga menggunakan pesawat jet pribadi saat mengantar jenasah Brigadir Yosua. "Kami periksa dari mana uang untuk membayar private jet dan bagaimana proses penyewaannya," tegasnya.

Sementara itu, pengamat kepolisian Bambang Rukminto mengapresiasi Kapolri yang akhirnya menahan PC. "Lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali. Itu peribahasa yang cocok," paparnya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore