
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Partahi Tulus Hutapea
JawaPos.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Partahi Tulus Hutapea membantah menerima uang sebesar SGD 25 ribu dari pengacara Raoul Adhitya Wiranatakusumah terkait penanganan perkara perdata PT Mitra Maju Sukses melawan PT Kapuas Tunggal Persada.
Hakim yang terkenal karena menyidangkan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, itu mengaku tidak pernah bertemu Raoul membahas perkembangan perkara.
"Enggak ada. Bicara uang enggak pernah, bicara perkara enggak ada," kata Partahi saat menjadi saksi dalam sidang terdakwa Raoul Adhitya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (16/11).
Dia juga membantah pernah bertemu dengan Panitera PN Jakpus, Muhammad Santoso untuk membicarakan janji imbalan SGD 25 ribu dari Raoul jika majelis hakim memenangkan PT KTP sebagai pihak tergugat.
Partahi mengklaim pernah satu kali bertemu dengan Raoul secara tidak sengaja pada 22 Juni 2016. Pertemuan itu tepat setelah majelis hakim menunda pembacaan putusan perkara PT MMS melawan PT KTP.
"Sepertinya Pak Raoul ngomong ke saya tunda satu minggu ya, Pak? Saya bilang iya, di lorong situ Pak. Itu saja yang saya ingat," ujar Partahi.
Partahi menambahkan, akhirnya majelis hakim memutus perkara tersebut pada 30 Juni 2016. Majelis menyatakan gugatan PT MMS tidak dapat diterima lantaran tidak dapat mengajukan bukti yang kuat.
Kesaksian Partahi itu bertolakbelakang dengan dugaan jaksa penuntut umum (JPU) KPK. Partahi Tulus Hutapea dan Casmaya disebut menerima uang sebesar SGD 28 ribu dari Raoul Adhitya dan Ahmad Yani melalui Santoso.
Suap diberikan untuk memenangkan PT Kapuas Tunggal Persada sebagai tergugat yang diwakilkan oleh pengacara Raoul Adhitya.
Partahi disebut beberapa kali bertemu dengan Raoul Adhitya Wiranatakusumah di ruang kerjanya di lantai 4 kantor PN Jakpus. Di situ Raoul meminta Partahi memenangkan PT KTP dan berjanji akan memberikan uang sebesar SGD 25 ribu. Atas janji itu, Partahi mengucapkan terima kasih kepada Raoul. (Put/jpg)

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
