Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 16 Agustus 2022 | 16.56 WIB

Pengutil Cokelat Alfamart dan Pengacara Akhirnya Minta Maaf ke Amelia

Viral pegawai Alfamart minta maaf soal pengemudi Mercy yang ketahuan mencuri cokelat (ist) - Image

Viral pegawai Alfamart minta maaf soal pengemudi Mercy yang ketahuan mencuri cokelat (ist)

JawaPos.com - Kasus pengancaman yang dilakukan seorang wanita bernama Mariana kepada karyawan Alfamart Cisalak bernama Amelia pada Sabtu (13/8) lalu, sudah dimediasi oleh Polres Tangerang Selatan. Pertikaian ini sudah selesai dan berakhir damai.

Diwakili oleh anaknya, Ivana Valenza, Mariana mengakui telah mengutil barang selain cokelat di Alfamart Cisalak dan melakukan pengancaman terhadap Amelia.

"Saya dengan ini mengakui bahwa ibu saya telah melakukan pencurian tiga buah coklat dan dua buah shampo, telah melakukan pengancaman terhadap saudari Amelia," katanya seperti dikutip dari video yang diunggah akun resmi Instagram Hotman Paris, Senin (15/8).

Oleh karena itu, Ivana atas nama ibunya memintakan permohonan maaf kepada pihak manajemen Alfamart dan kepada Amelia

"Saya putri dari ibu Mariana, memohon maaf kepada seluruh karyawan Alfamart, secara khusus kepada mba Amel serta mas Ali dan manajemen Alfamart," imbuhnya.

Selain itu, Pengacara Mariana yang sempat bersama kliennya mengancam Amelia untuk meminta maaf, Haji Amir turut hadir dalam kesempatan tersebut serta menyampaikan permohonan maaf yang sama.

"Mungkin dari saya, saya mohon maaf kepada manajemen Alfamart jika ada kata- kata saya yang menyinggung manajemen," katanya.

Setelah sedikit ditegur oleh wakil pengacara Hotman Paris Hutapea, yaitu Frank Hutapea, bahwa Amir belum mengucapkan permohonan maaf kepada Amelia, pengacara itu baru tersadar dan kemudian meminta maaf kembali.

"Saya juga izin saya juga memohon maaf kepada adinda saya Amelia jika ada perkataan saya yang menyinggung ataupun mengancam," lanjutnya.

Ia mengaku senang dan berterima kasih karena kasus tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan dengan cara mediasi.

"Saya Amir sangat berterima kasih banyakdengan adanya mediasi yang dilakukan Kapolres Tangsel dan sehingga malam hari ini dari pihak pengacara yng luar biasa dari pihak Alfa udah legowo untuk melakukan perdamaian ini," pungkasnya.

Menanggapi permohonan maaf tersebut, Amelia juga menyebut sudah memaafkan Mariana dan pengacaranya Amir yang telah melakukan pengancaman lewat UU ITE pada dirinya dua hari lalu.

"Saya Amelia karyawan Alfamart, saya sudah memaafkan ibu Mariana. Semua masalah ini sudah selesai secara kekeluargaan," tegasnya.

Sebelumnya, Manejeman Alfamart mengambil tindakan hukum lanjutan atas kasus yang menimpa karyawannya di Alfamart Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan pada Sabtu (13/8) sekitar pukul 10.30 WIB. Hotman Paris Hutapea ditunjuk menjadi kuasa hukum atas kasus tersebut.

Direktur Operasional PT Sumber Alfaria Trijaya Solihin menyatakan telah menunjuk Kantor Hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum Alfamart dalam kasus karyawannya yang diancam UU ITE oleh konsumen Alfamart Sampora yang diduga mencuri.

"Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum," tegasnya dalam video yang diedarkan Hotman Paris, Senin (15/8).

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore