Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 15 Agustus 2022 | 18.13 WIB

Respons Kapolda Metro Jaya Soal Penahanan 4 Pamen Terkait Brigadir J

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com - Image

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

JawaPos.com - Kapolda Irjen Fadil Imran menanggapi penahanan empat perwira menengah (pamen) Metro Jaya yang terlibat kasus tewasnya Brigadir J. Irjen Fadil menyinggung arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sebanyak empat Perwira Menengah (Pamen) Polda Metro Jaya ditahan di tempat khusus setelah melakukan pelanggaran etik dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Salah satu pamen yang ditahan yakni Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan arahan terbaru dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran usai empat pamen di Polda Metro Jaya ditahan Timsus. Polda Metro Jaya tidak akan menghalangi penyelidikan oleh Timsus yang dibentuk Kapolri Jenderal ListyoSigit Prabowo.

Kombes Zulpan memastikan tiap penyidik Polda Metro Jaya akan kooperatif saat diperiksa oleh Timsus. “Polda Metro Jaya pun tidak akan menghalangi pemeriksaan kepada para pamen yang diduga melakukan pelanggaran,” katanya kepada wartawan, Sabtu (13/8).

“Kemudian kami berkeyakinan kalau ada anggota yang dipanggil diperiksa tentunya ini berkaitan dengan persoalan perkara tersebut yang ditunjuk oleh Kapolri untuk buat terang perkara ini,” ungkap Zulpan seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group).

“Maka Polda Metro Jaya akan mengikuti petunjuk dari Bapak Kapolda dan Polda Metro Jaya akan mematuhi petunjuk dan arahan dari Bapak Kapolri,” jelasnya.

Kombes Zulpan menjelaskan, Polda Metro Jaya akan patuh terhadap apapun keputusan yang diterapkan oleh pimpinan Polri.

“Jadi bagaimana responnya terhadap empat pamen yang ditaruh di tempat khusus, Polda Metro Jaya akan bersikap patuh terhadap arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan kasus pembunuhan kepada Brigadir Joshua,” tuturnya.

Kapolda Metro Irjen Fadil Imran, ujar Zulpan, meminta para anggotanya agar mendukung proses penyelidikan kasus tersebut. “Kalau beliau (Kapolda Metro) arahan khususnya siapapun anggota kita yang dibutuhkan keterangannya dalam membuat terang perkara ini maka kita harus mendukung. Itu saja,” jelasnya.

“Harus memberikan ruang waktu kesempatan kapan pun kita akan menghadiri tidak menghalang-halangi,” kata Kombes Zulpan kepada wartawan, Sabtu (13/8).

Diketahui, empat polisi berpangkat perwira menengah (Pamen) personel Polda Metro Jaya ditahan terkait kasus Brigadir Joshua. Saat ini total ada 16 personel polisi dari berbagai pangkat yang dikurung ke tempat khusus di Mako Brimob Kelapa Dua Depok dan di Provos Mabes Polri.

“Empat Pamen Polda Metro Jaya, rincian tiga AKBP dan satu Kompol,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (13/8).

Namun, Irjen Dedi tidak menyebutkan identitas keempat perwira menengah Polda Metro Jaya tersebut. Dengan ditahannya empat perwira menengah Polda Metro Jaya, hingga kini ada 16 perwira Polri yang ditempatkan di tempat khusus karena melanggar prosedur penanganan TKP tewasnya Brigadir Joshua.

“Jumlah sampai dengan hari ini (Sabtu) 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus,” ungkap Irjen Dedi.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore