
DITANGKAP: Julianto Eka Putra berdiskusi dengan pengacaranya, Jeffy Simatupang, saat dijemput oleh jaksa di rumahnya, kawasan Surabaya Barat kemarin. (KEJATI JATIM)
JawaPos.com - Komnas Perlindungan Anak (KPA) mendampingi sejumlah korban kasus sugaan pelecehan seksual dilakukan motivator sekaligus pendiri sekolah Selamat Pagi Indonesia, Julianto Eka Putra (JEP), sejak membuat laporan polisi di Polda Jawa Timur hingga kasus ini sedang bergulir di pengadilan.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, menduga ada pihak di lingkungan sekolah yang mengetahui kasus tidak terpuji diduga dilakukan JE kepada sejumlah siswi di sana. Namun sayangnya mereka memilih mendiamkan permasalahan ini. "Ada yang bertanggung jawab di lingkungan sekolah itu, diberi tahu sejak angkatan pertama tahun 2008 tapi mendiamkan," kata Arist Merdeka Sirait dalam podcast Deddy Corbuzier.
Dia menyatakan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur merupakan kejahatan luar biasa. Orang yang melindungi perbuatan biadap tersebut dapat dikenakan hukuman pidana. Arist mengaku pihaknya kini sedang mempertimbangkan untuk membuat laporan polisi lanjutan terhadap pihak yang sengaja membiarkan dan terkesan memberikan perlindungan atas tindakan sangat berbahaya dari Julianto Eka.
Siapa saja yang seharusnya ikut bertanggung jawab atas permasalahan ini, dia masih enggan memberikan bocoran. Arist Merdeka Sirait mengaku dirinya baru akan membuka hal tersebut jika sudah dilaporkan ke polisi. "Kita tidak membuka ini karena kita belum laporkan ke Polda Jatim," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Arist Merdeka Sirait mengungkapkan awal mula dirinya dihubungi sejumlah korban untuk curhat atas kasus dugaan pelecehan seksual diduga dilakukan Julianto Eka. Dia mengaku dihubungi korban pada awal tahun tahun 2021.
Korban menceritakan secara detail apa yang dialaminya. Awalnya dia bimbang untuk mengadvokasi kasus ini sebab peristiwanya terjadi sudah lama sekali belasan tahun silam. "Ada bukti foto-foto tersangka keluar dari ruangan hotel, ada juga di gang melakukan ciuman," tuturnya.
Sebelum bertindak lebih jauh, Arist Merdeka Sirait mengaku melakukan penelusuran secara mandiri untuk mendapatkan keyakinan apakah kasus plecehan seksual ini benar-benar terjadi atau tidak. Dari hasil penelusuran, dia sampai pada keyakinan kalau kasus ini memang benar terjadi.
Usai mendapatkan keyakinan, Arist Merdeka Sirait kemudian mendampingi sejumlah korban untuk membuat laporan polisi ke Polda Jawa Timur pada 29 Mei 2021. Dia senang karena ternyata penyidik menindaklanjuti permasalahan ini dengan cepat, menetapkan Julianto Eka sebagai tersangka. Kasus ini kini sedang bergulir di Pengadilan Negeri Malang Jawa Timur dan sudah beberapa kali disidangkan.
Arist Merdeka Sirait semangat betul memberikan pendampingan atas kasus ini sebagai bentuk pembelaannya pada anak-anak Indonesia. Dia tidak ingin kasus serupa terjadi lagi di masa mendatang. "Karena semua orang punya anak. Anak bung Deddy adalah anak saya, cucu bung Deddy adalah cucu saya harus kita selamatkan. Bukan karena saya kenal dengan Bung Deddy saya kemudian bela tidak, tapi karena anak Indonesia," papar saat berbincang dengan Deddy Corbuzier. (*)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
