
Novel Baswedan saat hadir konferensi pers Kaukus Masyarakat Sipil di kawasan Jakarta Pusat, Senin (29/11/20210. Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan dia bersama beberapa orang rekannya melakukan penyelidikan sing
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Jogjakarta, Haryadi Suyuti, Kamis (2/6). Haryadi yang baru lengser sekitar sepekan lebih dari jabatannya itu pun tak berkutik ditangkap penyidik lembaga antirasuah.
Merespon hal itu, mantan penyidik KPK Novel Baswedan mempertanyakan kasus-kasus besar yang belum diselesaikan lembaga antirasuah.
"KPK meng OTT kepala daerah lagi ya? Bagus sih, tapi jangan lupa kasus besar yang belum dituntaskan," kata Novel dalam cuitan pada akun media sosial Twitter pribadinya, Jumat (3/6).
Salah satu kasus besar yang belum diselesaikan, kata Novel, kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun anggaran 2019. Kasus ini sebelumnya menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara. Menurut Novel, kasus ini diduga masih melibatkan pihak-pihak lainnya.
"Kasus Bansos misalnya, kok berhenti? Kerugian negaranya kenapa tidak ditarik?," cetus Novel.
Dia pun mempertanyakan, soal kewenangan Pimpinan KPK dalam menyelesaikan kasus-kasus besar. Seharusnya tak tebang pilih dalam menyelesaikan perkara.
"Apa ada perintah Pimpinan KPK untuk tidak tangani kasus besar? Hanya boleh tangani kasus kecil?" imbuh Novel.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Wali Kota Jogjakarta, Haryadi Suyuti pada Kamis (2/6). Haryadi diamankan tim penindakan KPK, karena diduga melakukan praktik suap.
"KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Jogjakarta," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri.
"Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Jogjakarta 2017-2022," sambungnya.
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan pihaknya juga turut mengamankan barang bukti dalam giat penindakan ini. Tim penindakan KPK mengamankan dokumen hingga uang tunai pecahan dolar Amerika Serikat.
"Kami mengamankan sejumlah uang dokumen dan beberapa orang, sementara jumlah uang dalam (bentuk) USD," ucap Ghufron.
Meski demikian, Ghufron tidak bisa memerinci total pihak yang ditangkap. Dia juga belum bisa membeberkan total uang yang ditemukan dalam penangkapan itu.
"Masih kami hitung," pungkas Ghufron.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan nasib para pihak yang terjaring dalam penangkapan ini. Status hukum pihak-pihak yang diamankan bakal dibeberkan melalui konferensi pers.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
