Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 3 Juni 2022 | 16.56 WIB

KPK OTT Mantan Wali Kota Jogja, Novel Ingatkan Kasus Bansos Mensos

Novel Baswedan saat hadir konferensi pers Kaukus Masyarakat Sipil di kawasan Jakarta Pusat, Senin (29/11/20210. Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan dia bersama beberapa orang rekannya melakukan penyelidikan sing - Image

Novel Baswedan saat hadir konferensi pers Kaukus Masyarakat Sipil di kawasan Jakarta Pusat, Senin (29/11/20210. Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan dia bersama beberapa orang rekannya melakukan penyelidikan sing

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Jogjakarta, Haryadi Suyuti, Kamis (2/6). Haryadi yang baru lengser sekitar sepekan lebih  dari jabatannya itu pun tak berkutik ditangkap penyidik lembaga antirasuah.

Merespon hal itu, mantan penyidik KPK Novel Baswedan mempertanyakan kasus-kasus besar yang belum diselesaikan lembaga antirasuah.

"KPK meng OTT kepala daerah lagi ya? Bagus sih, tapi jangan lupa kasus besar yang belum dituntaskan," kata Novel dalam cuitan pada akun media sosial Twitter pribadinya, Jumat (3/6).

Salah satu kasus besar yang belum diselesaikan, kata Novel, kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun anggaran 2019. Kasus ini sebelumnya menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara. Menurut Novel, kasus ini diduga masih melibatkan pihak-pihak lainnya.

"Kasus Bansos misalnya, kok berhenti? Kerugian negaranya kenapa tidak ditarik?," cetus Novel.

Dia pun mempertanyakan, soal kewenangan Pimpinan KPK dalam menyelesaikan kasus-kasus besar. Seharusnya tak tebang pilih dalam menyelesaikan perkara.

"Apa ada perintah Pimpinan KPK untuk tidak tangani kasus besar? Hanya boleh tangani kasus kecil?" imbuh Novel.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Wali Kota Jogjakarta, Haryadi Suyuti pada Kamis (2/6). Haryadi diamankan tim penindakan KPK, karena diduga melakukan praktik suap.

"KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Jogjakarta," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri.

"Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Jogjakarta 2017-2022," sambungnya.

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan pihaknya juga turut mengamankan barang bukti dalam giat penindakan ini. Tim penindakan KPK mengamankan dokumen hingga uang tunai pecahan dolar Amerika Serikat.

"Kami mengamankan sejumlah uang dokumen dan beberapa orang, sementara jumlah uang dalam (bentuk) USD," ucap Ghufron.

Meski demikian, Ghufron tidak bisa memerinci total pihak yang ditangkap. Dia juga belum bisa membeberkan total uang yang ditemukan dalam penangkapan itu.

"Masih kami hitung," pungkas Ghufron.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan nasib para pihak yang terjaring dalam penangkapan ini. Status hukum pihak-pihak yang diamankan bakal dibeberkan melalui konferensi pers.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore