
Para personel Densus 88 Antiteror Polri tangkap dua tersangka terorisme yang diduga Ingin gagalkan Pemilu 2024
JawaPos.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri masih mengembangkan kasus yang menjerat mahasiswa berinisial IA. IA diketahui tidak hanya sebagai pengumpul dana untuk ISIS, melainkan turut menebar propaganda.
"Dia ditangkapnya karena melakukan penyebaran propaganda ISIS, baik yang berbahasa Arab ataupun yang sudah diterjemahkan oleh dia," kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dihubungi, Kamis (2/6).
Aswin mengatakan, IA melakukan propaganda di sebuah grup media sosial yang dikelolanya sendiri. Materi propaganda berupa dukungan terhadap ISIS.
"Terus cita-cita berdirinya daulah atau Negara Islam Indonesia atau khilafah lah ya di tempat kita, seputaran itu materinya," imbuhnya.
Propaganda itu berupa tulisan dan video. IA mengubah materi video itu ke bentuk tulisan agar dapat dibaca oleh pengikut dalam grup medsos tersebut. Sejauh ini propaganda tersebut baru tersebar sebatas grup internal.
"Lebih banyak ke dalam jaringannya sih enggak seperti di-publish ke YouTube umum gitu ya, dia di group atau di fanbase atau di FB (Facebook) grupnya dia gitu," pungkas Aswin.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang mahasiswa di Kota Malang, Jawa Timur berinisial IA, pada Senin (23/5). IA terindikasi terlibat tindak pidana terorisme dan terafiliasi dengan ISIS.
"Penangkapan satu orang tersangka atas nama inisial IA umur 22 tahun, seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di kota Malang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/5).
Ramadhan mengatakan IA seorang pria. Dia kini telah dilakukan penahanan untuk menjalani proses hukum.
"Untuk menangkap tersangka tentu penyidik harus memiliki alat bukti. Tapi dalam keterangan ini masih didalami oleh penyidik. Alat bukti yang dimiliki Densus tentu sudah cukup karena menentukan sebagai tersangka kita harus mendasari minimal dua alat bukti," imbuhnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
