Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 28 Mei 2022 | 00.34 WIB

Pencuri Besi Proyek Kereta Cepat Akhirnya Tertangkap, Begini Modusnya

Suasana pembangunan jalur kereta cepat Jakarta-Bandung di Pondok Gede, Jakarta, Rabu (1/9/2021). PT KAI (Persero) mengungkapkan, biaya proyek kereta cepat Jakarta-Bandung kembali membengkak dari sekitar USD 6,07 miliar menjadi USD 7,97 miliar atau sekitar - Image

Suasana pembangunan jalur kereta cepat Jakarta-Bandung di Pondok Gede, Jakarta, Rabu (1/9/2021). PT KAI (Persero) mengungkapkan, biaya proyek kereta cepat Jakarta-Bandung kembali membengkak dari sekitar USD 6,07 miliar menjadi USD 7,97 miliar atau sekitar

JawaPos.com - Polisi telah mengamankan pelaku pencurian besi proyek kereta cepat di sisi Jalan Tol Ruas Jakarta - Cikampek KM 35. Kapolsek Cikarang Pusat AKP Awang Parikesit mengatakan, pelaku tersebut berinisial TA, 47.

Pencurian itu terjadi di lokasi proyek kereta cepat, Desa Jaya Mukti, Cikarang, Bekasi, Kamis (26/5) pukul 05.30 WIB.

Abang mengungkapkan, cara pelaku melakukan aksinya dengan naik ke atas jalur kereta cepat melalui tangga, kemudian pelaku mengambil besi yang berada di area proyek.

"Pelaku melakukan pencurian dengan cara naik ke atas jalur kereta cepat melalui tangga, kemudian pelaku mengambil besi yang berada di area proyek," kata Awang di Jakarta, Jumat (27/5).

Awang juga menyebut, pelaku mengambil 6 buah potongan besi lalu melemparkan besi-besi itu ke bawah. Selanjutnya, pelaku membawa kabur potongan besi itu dengan sepeda motor.

Namun, aksinya tersebut gagal karena terpergok pekerja proyek. Setelahnya pelaku diamankan ke Polsek Cikarang Selatan.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni 6 buah potongan besi dan sebuah sepeda motor milik pelaku. Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore