
DIRENCANAKAN TAHUN LALU: Polisi merilis tersangka penembakan pegawai Dishub Makassar yang didalangi Kasatpol PP Makassar M. Iqbal Asnan di aula Mapolrestabes Makassar kemarin (18/4). (FAJAR)
JawaPos.com - Jalinan cinta segitiga antara Rachmawaty dengan Kasatpol PP, Iqbal Asnan dan Najamuddin Sewang banyak memunculkan fakta-fakta baru. Hal ini setelah Iqbal Asnan akhirnya mengakui dialah dalang aksi pembunuhan Najamudin Sewang.
Iqbal Asnan menyewa jasa oknum Brimob berinisial SL, untuk menghabisi nyawa mantan anak buahnya itu. Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto mengungkapkan Iqbal Asnan telah merencanakan pembunuhan Najamuddin Sewang sejak 2020 atau dua tahun lalu.
“Ternyata terkontruksi. (Pembunuhan) Sudah direncanakan dari tahun 2020. Namun tahun 2022 baru terlaksana,” ungkap Budhi seperti dikutip Radar Tegal (Jawa Pos Group), Senin (18/4).
Fakta baru, sebelum menyewa jawa oknum Brimob berinisial SL, Iqbal Asnan ternyata juga sempat pergi ke dukun. Tujuannya, tidak lain untuk menyantet Najamuddin Sewang memperebutkan Rachmawaty janda Dishub Makassar.
Akan tetapi, pembunuhan dengan menggunakan santet itu ternyata tak mempan. “Mulai dari mencari dukun. Ada orang yang disuruh untuk melempar sesuatu ke rumah korban. Tapi tidak berhasil. Sehingga mencari cara untuk membunuhnya,” beber Budhi.
Setelah lama cara santet itu gagal, barulah kemudian Iqbal Asnan bertemu dengan oknum Brimob berinisial SL. Usai berkenalan, Kasatpol PP Makassar dan SL menyepakati pembunuhan Najamuddin Sewang.
Diduga, Iqbal Asnan memberikan uang Rp 85 juta kepada SL untuk menghabisi pesaingnya dalam memperebutkan Rachmawaty janda Dishub Makassar. Hal itu didasarkan pada barang bukti yang digelar polisi.
Di antaranya satu unit motor, satu proyektil bekas penembakan, satu senjata api, uang tunai Rp85 juta dan 53 butir peluru. “Untuk eksekutor, kita akan sampaikan bahwa ini merupakan anggota kita,” ucap Budhi.
Meski eksekutor Najamuddin Sewang adalah oknum anggota Polri, Budhi menjamin pihaknya akan tetap memproses SL sesuai hukum dan mekanisme yang berlaku. “Perintah pimpinan, tidak ada tutup-tutupan. Kita sesuaikan dengan peraturan yang ada, kita akan proses. Bahkan akan mendapatkan sanksi yang lebih berat,” pungkasnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
