Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 19 April 2022 | 23.52 WIB

Fakta Baru: Kasatpol PP Sempat ke Dukun untuk Santet Najamudin

DIRENCANAKAN TAHUN LALU: Polisi merilis tersangka penembakan pegawai Dishub Makassar yang didalangi Kasatpol PP Makassar M. Iqbal Asnan di aula Mapolrestabes Makassar kemarin (18/4). (FAJAR) - Image

DIRENCANAKAN TAHUN LALU: Polisi merilis tersangka penembakan pegawai Dishub Makassar yang didalangi Kasatpol PP Makassar M. Iqbal Asnan di aula Mapolrestabes Makassar kemarin (18/4). (FAJAR)

JawaPos.com - Jalinan cinta segitiga antara Rachmawaty dengan Kasatpol PP, Iqbal Asnan dan Najamuddin Sewang banyak memunculkan fakta-fakta baru. Hal ini setelah Iqbal Asnan akhirnya mengakui dialah dalang aksi pembunuhan Najamudin Sewang.

Iqbal Asnan menyewa jasa oknum Brimob berinisial SL, untuk menghabisi nyawa mantan anak buahnya itu. Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto mengungkapkan Iqbal Asnan telah merencanakan pembunuhan Najamuddin Sewang sejak 2020 atau dua tahun lalu.

“Ternyata terkontruksi. (Pembunuhan) Sudah direncanakan dari tahun 2020. Namun tahun 2022 baru terlaksana,” ungkap Budhi seperti dikutip Radar Tegal (Jawa Pos Group), Senin (18/4).

Fakta baru, sebelum menyewa jawa oknum Brimob berinisial SL, Iqbal Asnan ternyata juga sempat pergi ke dukun. Tujuannya, tidak lain untuk menyantet Najamuddin Sewang memperebutkan Rachmawaty janda Dishub Makassar.

Akan tetapi, pembunuhan dengan menggunakan santet itu ternyata tak mempan. “Mulai dari mencari dukun. Ada orang yang disuruh untuk melempar sesuatu ke rumah korban. Tapi tidak berhasil. Sehingga mencari cara untuk membunuhnya,” beber Budhi.

Setelah lama cara santet itu gagal, barulah kemudian Iqbal Asnan bertemu dengan oknum Brimob berinisial SL. Usai berkenalan, Kasatpol PP Makassar dan SL menyepakati pembunuhan Najamuddin Sewang.

Diduga, Iqbal Asnan memberikan uang Rp 85 juta kepada SL untuk menghabisi pesaingnya dalam memperebutkan Rachmawaty janda Dishub Makassar. Hal itu didasarkan pada barang bukti yang digelar polisi.

Di antaranya satu unit motor, satu proyektil bekas penembakan, satu senjata api, uang tunai Rp85 juta dan 53 butir peluru. “Untuk eksekutor, kita akan sampaikan bahwa ini merupakan anggota kita,” ucap Budhi.

Meski eksekutor Najamuddin Sewang adalah oknum anggota Polri, Budhi menjamin pihaknya akan tetap memproses SL sesuai hukum dan mekanisme yang berlaku. “Perintah pimpinan, tidak ada tutup-tutupan. Kita sesuaikan dengan peraturan yang ada, kita akan proses. Bahkan akan mendapatkan sanksi yang lebih berat,” pungkasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore