
Bupati Cirebon Sunjaya usai diperksa Penyidk KPK.
JawaPos.com - Setelah lebih dari 24 jam menjalani proses pemeriksaan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra resmi ditahan selama 20 hari kedepan di Rutan Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia merupakan salah satu tersangka yang ditetapkan oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait mutasi jabatan, proyek dan perizinan di kota udang itu.
Saat menuju mobil tahanan dan sudah menggenakan rompi tahanan bewarna oranye, sekitar pukul 00:09 WIB, Bupati Cirebon ini sempat berkomentar terkait kasus yang membelitnya. Sunjaya membantah menerima suap senilai Rp 100 juta.
"Saya disangkakan menerima uang Rp 100 juta itu. Sampai sekarang saya belum pernah terima uang itu," ucapnya saat hendak masuk mobil tahanan KPK, Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat dini hari (26/10).
Dia juga membantah adanya penerimaan terhadap dirinya yang diduga fee total senilai Rp 6,425 miliar yang tersimpan dalam rekening atas nama orang lain yang berada dalam penguasaan Bupati Cirebon.
"Enggak ada itu. Tidak ada (Rekening senilai Rp 6,425 Miliar atas nama pihak lain namun dalam penguasaan Sunjaya)," imbuhnya.
Sementara, Sekretaris Dinas PUPR Pemkab Cirebon, Gatot Rachmanto juga resmi ditahan KPK. Gatot merupakan pemberi suap Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra.
Gatot keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (25/10) sekitar pukul 23.10 WIB mengenakan rompi tahanan warna oranye.
Dia hanya tersenyum tanpa sepatah katapun Gatot langsung berjalan menuju mobil tahanan. Penyuap ini juga tampak memakai tas ransel di bagian depan tubuhnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra dalam kasus dugaan suap terkait mutasi jabatan, proyek dan perizinan di Kabupaten Cirebon.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan menetapkan 2 orang sebagai tersangka," ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Kamis (25/10).
Tak hanya itu, sebut Alex lembaganya juga menetapkan Seketaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon, Gatot Rachmanto yang diduga sebagai pemberi suap sebagai tersangka.
Alex menduga Bupati Cirebon menerima hadiah atau janji terkait mutasi, rotasi dan promosi jabatan serta terkait proyek dan perizinan Pemkab Cirebon. Bahkan, diduga menerima fee total Rp 6,4 Miliar yang tersimpan dalam rekening atas nama orang lain yang berada dalam penguasaan Bupati Cirebon.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
