Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 15 Januari 2024 | 17.50 WIB

Tiga Oknum TNI yang Terlibat Kasus Pencurian Ratusan Kendaraan di Markas TNI Resmi jadi Tersangka

Dari kiri ke kanan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Kristomei Sianturi, Wakil Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Wadanpuspomad) Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana, Karo Penmas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu And - Image

Dari kiri ke kanan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Kristomei Sianturi, Wakil Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Wadanpuspomad) Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana, Karo Penmas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu And

JawaPos.com - 3 oknum anggota TNI AD yang terlibat dalam penjualan kendaraan bermotor curian di Markas Gudbalkir Pusziad Sidoarjo, Jawa Timur sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal berlapis atas tindakannya yang melanggar hukum.

Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak Pidana Penggelapan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh EI (sipil) dan melibatkan oknum anggota TNI AD.

Tersangka sipil yakni Eko Irianto alias EI dan Maryanto alias M. Sedangkan 3 oknum TNI yang membantu yakni Mayor Czi Bagus Pudjo Raharjo alias BP, Kopda Adi Saputra alias AS dan Praka Jazuli alias J.

Saat ini Pomdam V/Brawijaya telah melakukan proses penyidikan terhadap Oknum anggota TNI AD. Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad) mengungkapkan tiga oknum TNI itu adalah Kopda AS, Mayor Czi BP, dan Praka J telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka tersebut penggelapan ratusan kendaraan bermotor. "Betul, sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.

Hasil pemeriksaan sementara, ketiga prajurit ini mengetahui, kendaraan yang ditampung di Gudbalkir Pusziad hasil curian.

“Tiga oknum tersebut dari hasil pemeriksaan penyidik mengetahui bahwa kendaraan tersebut hasil kejahatan. Uang sewa ke ketiga oknum itu,” jelasnya.

Seluruh kendaraan di sana tidak dilengkapi dengan STNK dan BPKB. Selanjutnya kendaraan akan dijual ke Timor Leste, dengan pengiriman lewat jalur laut.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Kodam V/Brawijaya membongkar kasus penggelapan kendaraan bermotor.

Kasus ini turut melibatkan oknum anggota TNI AD. Pengungkapan ini dilakukan di Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis (4/1).

Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak Pidana Penggelapan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh EI (sipil) dan melibatkan oknum anggota TNI AD.

Tersangka sipil yakni Eko Irianto alias EI dan Maryanto alias M. Sedangkan 3 oknum TNI yang membantu yakni Mayor Czi Bagus Pudjo Raharjo alias BP, Kopda Adi Saputra alias AS dan Praka Jazuli alias J.

Kristomei mengatakan, saat ini Pomdam V/Brawijaya telah melakukan proses penyidikan terhadap Oknum anggota TNI AD.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore