Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 12 Januari 2024 | 18.49 WIB

Setelah Terjaring OTT, Sore Ini KPK Umumkan Status Hukum Bupati Labuhan Batu

 
 

Penyidik menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) di kantor KPK, Jakarta, Rabu (4/9/2019). Dari hasil operasi tersebut KPK menetapkan tujuh orang tersangka dua diantaranya yaitu Bupati Kabupaten Bengkayang Suryadman Gidot dan Kepala Din

 
JawaPos.com - Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga telah tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (12/1). KPK langsung melakukan pemeriksaan secara intensif.
 
"Iya sudah sampai di Gedung Merah Putih KPK dan didlakukan pemeriksaan lanjutan," kata kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (12/1).
 
Ali memastikan, pihaknya berencana menggelar konferensi pers terhadap pihak-pihak yang diamankan dari OTT di Labuhan Batu, pada sore ini.
 
"Sore hari ini kami akan sampaikan seluruh konstruksi perkara dimaksud secara utuh," tegas Ali.
 
Dalam OTT itu, KPK juga mengakui mengamankan Anggota DPRD dan Kepala Dinas (Kadis) di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara. Mereka diamankan dalam OTT terhadap Bupati Labuhan Batu Erik Adradta Ritonga.
 
Tidak hanya pejabat atau penyelenggara negara, tim penindakan KPK juga menangkap pihak swasta yang diduga terlibat dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.
 
"Iya kami telah mengamankan dari unsur pemerintah ada bupati, kepala dinas dan anggota DPRD sementara dari swasta ada beberapa rekanan," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikonfirmasi, Kamis (11/1).
 
 
Pihak-pihak yang diamankan tersebut masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut.
 
"Masih dalam proses pemeriksaan untuk menentukan siapa tersangka dan siapa yang hanya sebagai saksi," ujar Ghufron.
Ghufron menjelaskan, dalam giat OTT itu tim penindakan KPK mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang dan barang bukti lainnya. KPK menduga terjadi penerimaan suap terhadap penyelenggara negara di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara
 
"Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang dan barang bukti lainnya," papar Ghufron.
 
Terhadap pihak-pihak yang diamankan, KPK saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif. Namun, KPK belum menjelaskan secara rinci pihak-pihak yang diamankan dalam giat OTT tersebut.
 
"Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update," pungkas Ghufron.
 
Reporter: Muhamad Ridwan
 
 
 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore