
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Maraudi
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Masrsudi terkait kasus dugaan korupsi pada ajang balap event Formula E. Dia ditelisik terkait penganggaran ajang balap mobil listrik yang akan digelar di DKI Jakarta.
"Informasi yang kami terima, benar yang bersangkutan telah hadir di Gedung Merah putih KPK. Terkait permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim penyelidik KPK," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (8/2).
Prasestyo sendiri merupakan orang yang menandatangani pengeluaran dana untuk Formula E, meskipun memang ditemukan dugaan permasalahan. Salah satunya tentang permintaan dana dari Bank DKI sebelum beleid pendanaan disahkan
"Dalam perundang-undangan setelah menjadi Perda, APBD, baru itu bisa dilakukan," ucap Prasetyo.
Legislator PDIP ini juga mengutarakan, adanya komitmen fee untuk penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Komitmen fee itu dianggarkan, juga sebelum disahkannya Perda APBD.
"Pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan," ungkap Prasetyo.
KPK memang sedang menyelidiki, adanya potensi korupsi pada event Formula E. Dalam proses penyelidikan, sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK, mereka di antaranya Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo dan mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal.
Sebelumnya, pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri memastikan penyelidikan dugaan korupsi Formula E berdasarkan alat bukti. Lembaga antirasuah, sampai saat ini masih mengumpulkan alat bukti untuk menemukan dugaan rasuah pada event Formula E.
Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyampaikan, pihaknya sudah sesuai aturan dalam menyelidiki dugaan korupsi dalam ajang balap mobil listrik itu. KPK menegaskan, giat penindakan kasus korupsi di Indonesia tidak akan pandang bulu.
"Kami harap publik memberi kesempatan KPK untuk fokus bekerja, dan tidak mengembuskan opini maupun kesimpulan-kesimpulan premature yang justru akan kontraproduktif," ucap Ali beberapa waktu lalu.
Bahkan, kata Ali, pihaknya tak segan menetapkan tersangka dalam penyelidikan dugaan korupsi pada proses penyelenggaraan event Formula E yang akan berlangsung di DKI Jakarta. Hal ini jika KPK menemukan unsur pidana dalam proses ajang balap mobil listrik tersebut.
"Kalau ada (tindak pidananya) ya akan dipertimbangkan apakah bisa ditemukan orang yang dipertanggungjawabkan (jadi tersangka)," pungkasnya.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
