Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 30 Desember 2023 | 23.24 WIB

Korban Pencurian di PO Rosalia Indah Tuntut Perusahaan Ganti Rugi Kehilangan

iPad warganet hilang di bus Rosalia Indah dan diganti dengan Yellow Pages dan keramik. (Radar Jogja)

iPad warganet hilang di bus Rosalia Indah dan diganti dengan Yellow Pages dan keramik. (Radar Jogja)

JawaPos.com - Kasus pencurian yang terjadi di bus PO Rosalia Indah memasuki babak baru. Kuasa Hukum korban, Emerson Yuntho meminta PT Rosalia Indah memberi ganti rugi atas kejadian pencurian yang belakangan terkuak banyak terjadi pada para penumpang Bus PO Rosalia Indah.

"Kuasa Hukum dan korban pada intinya menyampaikan tuntutan kepada PT Rosalia Indah Transport untuk memberikan kompensasi atau ganti kerugian kepada korban tindak pidana pencurian yang terjadi di dalam Bus Rosalia Indah," ujar Emerson saat dihubungi JawaPos.com, Jumat (29/12).

Emerson sendiri setidaknya menjadi kuasa hukum atas dua korban, yaitu Widino Arnoldy dan Arga Yulianto. Widino kehilangan ipad sedangkan Arga mengaku kehilangan laptop di bus Rosalia Indah yang sama.

Namun begitu, Emerson menyebut bahwa tuntutan itu tak hanya untuk dua orang tersebut.

"Namun juga korban lainnya dan penumpang bus, khususnya bus Rosalia Indah," ungkapnya.
Eks Koordinator Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesian Corruption Watch (ICW) itu juga menuntut PT Rosalia Indah Transport untuk melakukan langkah pembenahan secara sistematis untuk meningkatkan pelayanan Rosalia Indah kepada konsumen.

"Khususnya layanan tentang keamanan dan pencegahan tindak pidana di dalam Bus Rosalia Indah," tandas Emerson.

Sebelumnya, setelah ramai pembahasan kasus ini di media sosial, pihak manajemen Rosalia Indah akhirnya memberikan klarifikasi dan permintaan maaf.

PO asal Solo ini, yang diwakili oleh FX Adimas Rosdian selaku Direktur perusahaan, memposting dalam Instagramnya memberikan pernyataan atas kejadian yang menimpa penumpangnya.

"Saya mewakili manajemen Rosalia Indah memohon maaf atas kejadian tersebut.”

“Dengan tegas kami menyampaikan bahwa Rosalia Indah tidak membenarkan adanya tindak pencurian di lingkungan Rosalia Indah," tulis Adimas di akun @adimasfx.

Ia juga memohon maaf atas respon petugas Contact Center yang memberikan jawaban kurang menyenangkan dari laporan yang diinformasikan oleh korban sehingga menjadi viral.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore