Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 6 Januari 2022 | 19.28 WIB

Polisi Selidiki Sebab Sakit Jantung Purnawirawan Polri Aiptu MM Kambuh

Ilustrasi Polisi. (Adit/Jawa Pos) - Image

Ilustrasi Polisi. (Adit/Jawa Pos)

JawaPos.com - Purnawirawan Polri Aiptu MM, 64, dipastikan meninggal akibat serangan jantung. Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan medis serta keterangan pihak keluarga.

"Betul memang ada riwayat jantung, biasa kan orang ada punya riwayat itu cepat kaget," kata Kapolsek Pancoran, Kompol Rudiyanto kepada wartawan, Kamis (6/1).

Kendati demikian, Rudiyanto belum bisa memastikan jika serangan jantung MM dipicu karena dibuntuti debt collector atau mata elang. Saat ini penyelidikan masih berlangsung.

"Kalau untuk masalah mata elang begini begitu itu perlu proses penyidikan. Nggak bisa kita serta merta memvonis, tetap bicara praduga tak bersalah. Tapi sekarang Polres sama Polsek masih bergerak dalam hal penyelidikan," jelasnya.

Sebelumnya, purnawirawan Polri berinisial Aiptu MM, 64, ditemukan tewas di depan Kantor Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan. Jenazah pertama kali ditemukan oleh petugas Sudinhub, lalu dilaporkan kepada polisi.

Kanit Lantas Polsek Pancoran, Iptu Deni Setiawan mengatakan, korban diduga tewas karena serangan jantung. Sebelum tewas korban sempat terlihat diikuti dan berbincang dengan debt collector alias mata elang atau matel.

"Dari rekan kita dari Sudin ini sempat melihat korban sama matel, mungkin dia syok atau gimana. Itu usianya korban 64 tahun, mungkin syok atau mungkin serangan jantung kita kurang pasti. Yang jelas awalnya dari situ (diikuti matel), nggak lama beliau meninggal," kata Deni kepada wartawan, Rabu (5/1).

Dilihat dari jasad korban, tidak ditemukan ada tanda-tanda kekerasan. Selain itu juga tidak ada tanda-tanda Aiptu MM adalah korban kecelakaan lalu lintas.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore