Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 3 Januari 2022 | 23.16 WIB

Begini Alasan Irwansyah Laporkan Adiknya Sendiri ke Polisi

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Irwansyah dan Zaskia Sungkar membuat laporan polisi terhadap adik kandung Irwansyah, Hafiz Fatur, ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan dibuat pada 19 November 2021 melalui kuasa hukumnya.

Irwansyah melaporkan sang adik karena diduga telah melakukan pemalsuan tanda tangan yang digunakan untuk mendapatkan pinjaman dana ke bank. Nominal dana yang dipinjam sekitar Rp 2 miliar.

Zakir Rasyidin, pengacara Irwansyah dan Zaskia Sungkar menyatakan bahwa kliennya tidak terima atas ulah yang dilakukan Hafiz Fatur. Sehingga mereka pun meminta persoalan itu diproses secara hukum dengan dibuat laporan polisi.

"Kenapa saudara Irwan melaporkan Hafiz Fatur ke Polres Jakarta Selatan ? Laporan ini berkaitan dengan dugaan pemalsuan tanda tangan dimana klien kami saudara Irwan kaget pada saat salah satu bank mengirimkan surat tagihan ke rumahnya," kata Zakir Rasyidin saat ditemui di bilangan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (3/1).

Irwansyah dan Zaskia Sungkar mengetahui ulah sang adik setelah cicilan angsuran pembayaran ke bank nunggak. Tidak dibayar. Sehingga Irwansyah pun mendapat surat dari pihak bank.  Saat mengetahui Irwansyah disebut meminjam dana dari bank, ia pun bingung sekaligus penasaran. Sebab ia tidak merasa melakukan pinjaman dengan pihak bank tersebut.

"Setelah dicek ke bank yang bersangkutan, saya menemukan banyak sekali surat, diduga kuat saudara Hafiz memalsukan tanda tangan Irwan dan Zaskia sungkar untuk kepentingannya sendiri, pinjam uang sebesar 1 sampai 2 miliar," papar Zakir Rasyidin.

Irwansyah dan Zaskia Sungkar pun sangat keewa kepada sang adik. Apalagi rumah mereka yang berada di bilangan Bintaro, Tangerang,juga dijadikan jaminan kredit ke bank. "Yang menjadi pertanyaan di keluarga Pak Irwan, kok bisa Hafiz sejauh itu mengakibatkan kerugian bagi kakaknya sendiri? Karena Pak Irwan merasa tidak pernah pinjam. Makanya kami membuat laporan polisi berkaitan dengan pemalsuan surat," tutur Zakir Rasyidin. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore