Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 2 Januari 2022 | 23.25 WIB

Pencegahan Kekerasan Seksual Pada Anak Harus Dimulai Dari Keluarga

Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di India yang marak dilakukan - Image

Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di India yang marak dilakukan

JawaPos.com - Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Nahar mengatakan bahwa perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terstruktur dan sistematis. Terutama, dari keluarga.

“Kami meyakini bicara soal anak korban tentu selalu berkaitan dengan orang tua, keluarga, sekolah, dan masyarakat. Dari klasifikasi itu, kita harus melakukan upaya, seperti memberikan pemahaman yang baik terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga mereka tidak mudah dibujuk rayu oleh pelaku serta dapat melakukan deteksi dini," jelas dia, Minggu (2/1).

Perempuan dan anak juga harus memiliki pengetahuan yang cukup tentang kemana dia harus mendapatkan pertolongan dan layanan. Harus dipastikan juga, tidak cukup tahu dan paham, tapi harus memiliki keberanian untuk melapor dan meminta pertolongan.

"Selain itu, salah satu hal yang didorong oleh pemerintah adalah terbangunnya Kabupaten/Kota Layak Anak untuk mendorong terwujudnya pemenuhan hak dan perlindungan kepada anak," ujar Nahar.

Adapun, berdasarkan data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja Tahun 2021, terjadi penurunan tren kasus kekerasan terhadap anak. Tahun 2018 angka kekerasan bagi anak laki-laki atau perempuan adalah 6 dari 10.

"Tahun 2021 angka ini menurun. Misalnya untuk anak perempuan yang pernah mengalami kekerasan dalam bentuk apapun di sepanjang hidupnya adalah 4 dari 10 dan untuk laki-laki adalah 3 dari 10. Angka ini terus kami kawal karena bisa jadi penurunan ini adalah dampak dari upaya yang sudah dilakukan, baik upaya pencegahan, regulasi, dan lain sebagainya,” tutur dia.

Ia menyebutkan, angka ini merupakan representasi kekerasan terhadap anak secara nasional. Namun, data pelaporan yang masuk belum cukup untuk menggambarkan kasus kekerasan yang dialami oleh anak secara makro.

"Mengingat adanya beberapa daerah yang lebih responsif dan mudah dalam mengakses pelaporan," pungkasnya.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore