
Bripda Randy Bagus dikenakan pelanggaran kode etik Kepolisian Pasal 7 dan 11. Dia juga kena pidana umum Pasal 348 juncto 55 tentang aborsi. (Istimewa)
JawaPos.com - Oknum anggota polisi Bripda Randy Bagus Hari Sasongko resmi jadi tersangka atas kasus kasus dugaan bunuh diri Novia Widyasari Rahayu (NWR). Disinyalir Novia bunuh diri karena telah melakukan aborsi.
Berdasar pendalaman jajaran Polda Jawa Timur, korban yang merupakan mahasiswi Universitas Brawijaya itu sudah dua kali melakukan aborasi.
Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menyampaikan,
korban NWR dan Bripda Randy Bagus sudah menjalin hubungan kekasih sejak 2019. Bripda Randy Bagus saat ini bertugas di Polres Pasuruan, Jawa Timur.
"Yang bersangkutan (tersangka Randy Bagus) profesinya adalah seorang polisi yang saat ini bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten," kata Slamet dalam konferensi pers, Sabtu (4/12) malam.
Slamet menceritakan hubungan antara NWR dan Bripda Randy Bagus. Hubungan sepasang kekasih alias pacaran bermula dari saling kenal saat nonton bareng pembukaan salah satu toko baju distro di Malang, Jawa Timur pada Oktober 2019. Dalam pertemuan itu, NWR dan Randy Bagus saling bertukar nomor handphone.
"Mereka bertukaran handphone dan setelahnya mereka resmi pacaran," ucap Slamet.
Setelah berpacaran, lanjut Slamet, mereka diduga melakukan hubungan layaknya suami istri. Hubungan di luar nikah itu terjadi sepanjang 2020 sampai 2021.
"Mereka melakukan suatu perbuatan seperti suami istri. Ini sudah berlangsung dari 2020-2021 dilaksanakan di Malang tempat kos mereka, demikian juga di hotel di Malang," ungkap Slamet.
Alhasil, akibat hubungan di luar nikah itu korban terpaksa melakukan aborsi sebanyak dua kali. Meski demikian, polisi tidak menjelaskan rinci mengapa aborsi itu dilakukan oleh Novia.
"Adanya suatu bukti selama pacaran dari 2019 sampai dengan Desember 2021 melakukan aborsi bersama. Melakukan aborsi bulan Maret 2020 dan Agustus 2021," ujar Slamet.
Sebagaimana diketahui, Novia Widyasari adalah seorang mahasiswi Universitas Brawijaya asal Mojokerto, Jawa Timur. Perempuan berusia 23 tahun yang ditemukan tewas di dekat makam ayahnya pada Kamis 2 Desember 2021. Diduga, dia bunuh diri dengan menenggak racun lantaran depresi setelah diperkosa dan dipaksa aborsi oleh oknum polisi.
Media sosial sempat diramaikan dengan tagar #SAVENOVIAWIDYASARI. Diduga Novia mengakhiri hidupnya karena depresi lantaran diperkosa pacarnya yang berinisial R hingga hamil. Akun Twitter @belawsz menceritakan, Novia pernah menelepon temannya berinisial AN dan menceritakan semuanya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
