Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 19 Oktober 2021 | 23.57 WIB

Diduga Langgar SOP, Aipda Ambarita Akan Diperiksa Propam

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus  memberikan keterangan pers penindakan bus yang melanggar ketentuan PPKM Darurat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/7/2021). Polda Metro Jaya menindak bus-bus 36 antarkota antar provinsi  yang  me - Image

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers penindakan bus yang melanggar ketentuan PPKM Darurat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/7/2021). Polda Metro Jaya menindak bus-bus 36 antarkota antar provinsi yang me

JawaPos.com - Aipda Monang Parlindungan Ambarita telah dimutasi setelah menggeledah handphone milik seorang remaja secara asal-asalan. Polda Metro Jaya menduga jika Ambarita telah menyalahi standar operasional prosedur (SOP).

"Pak Ambarita memang betul kita akui ada dugaan kesalahan SOP, sehingga sekarang ini Pak Ambarita diperiksa di Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/10).

Yusri menjelaskan, Ambarita diduga melakukan pelanggaran disiplin. Sebab, dia tidak menerapkan prosedur yang benar saat menggeledah handphone warga.

"Makanya ini ada dugaan kita akan lakukan pemeriksaan di Propam. Pak Ambarita ini akan kita lakukan pemeriksaan di Propam, kalau ada kesalahan disiplin akan kita tindak tegas," jelasnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran memutasi Banit 51 Unit Pengendalian Masyarakat (Dalmas) Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur Aipda Monang Parlindungan Ambarita. Keputusan itu menyusul viralnya video Ambarita yang asal menggeledah handphone milik seorang remaja.

"Iya benar (mutasi itu)," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (19/10).

Mutasi ini tertuang dalam surat telegram (ST) nomor : ST/458/X/KEP./2021, tanggal 18 Oktober 2021. Ambarita akan mengisi posisi baru sebagai Bintara Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya.

Selain Ambarita, Fadil juga memutasi Aiptu Jakaria. Dia akan meninggalkan posisi lamanya sebagai Banit 9 Unit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadi Bintara Bid Humas Polda Metro Jaya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore