
BERUJUNG GUGATAN: Tulisan laser SAVE KPK terproyeksi di Gedung Merah Putih KPK saat aksi penolakan pelemahan KPK, Jakarta, Senin (28/6). (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)
JawaPos.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengawasi pelaksanaan temuan Ombudsman Republik Indonesia yang menyatakan tes wawasan kebangsaan (TWK) maladministrasi, dan Komnas HAM yang menyebut asesmen TWK melanggar HAM. Permintaan ini dilayangkan 57 pegawai KPK nonaktif yang disampaikan pada Kamis, 19 Agustus 2021.
"Dalam hubungan dengan pelaksanaan tindakan korektif dan rekomendasi dari Ombudsman RI dan Komnas HAM RI di atas, mohon kiranya agar Dewas dapat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya agar tepat waktu dan untuk menghindari kerugian dan tindakan sewenang-wenang lebih lanjut pada insan KPK (dalam hal ini pegawai KPK)," kata perwakilan pegawai KPK nonaktif, Hotman Tambunan dalam keterangannya, Minggu (22/8).
Dia menegaskan, Ombudsman RI telah melakukan pemeriksaan sesuai dengan kewenangannya berdasarkan UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI dan menyatakan adanya maladministrasi dalam pelaksanaan TWK. Bentuk malaadministrasi itu berupa ketidaktaatan dan pengabaian pada peraturan perundang-undangan.
"Serta kesalahan prosedur dan penyalahgunaan wewenang," cetus Hotman.
Dia pun memastikan, Komnas HAM telah telah melakukan pemeriksaan sesuai dengan kewenangannya berdasarkan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan menyatakan adanya 11 pelanggaran HAM pada insan KPK.
Adapun 11 pelanggaran HAM itu adalah pelanggaran hak atas keadilan dan kepastian hukum; hak perempuan; hak untuk tidak didiskriminasi; hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan; hak atas pekerjaan; hak atas rasa aman; hak atas informasi; hak atas privasi; hak atas kebebasan berkumpul dan berserikat; serta hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan dan hak atas kebebasan berpendapat.
"Atas temuan-temuan tersebut di atas, Ombudsman RI dan KomnasHAM RI telah memberikan tindakan korektif dan rekomendasi untuk dilaksanakan oleh Pimpinan KPK," ujar Hotman.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
