Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 25 November 2023 | 23.26 WIB

Edward Omar Sharif Hiariej Disindir Pengacara Jessica Wongso, Disebut Sudah Bertindak Sebagai Jaksa dan Hakim 

Jessica Wongso (Radar Kudus).



JawaPos.com - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Hidayat Bostam menyinggung langkah yang dilakukan  Edward Omar Sharif Hiariej yang dinilai sudah terlalu jauh dalam berbicara mengomentari atas kasus kliennya. Menurutnya, kapasitas pria yang juga kerap disapa Prof. Eddy itu sebagai saksi ahli sudah kelewat batas karena mengomentari banyak hal dalam sejumlah podcast di YouTube.

"Prof Eddy caranya sudah terlalu jauh. Dia kan sebagai ahli pidana, kenapa bertindak sebagai jaksa, bertindak sebagai hakim menghakimi bahwa Jessica bersalah. Dia kan ahli, harusnya sesuai dengan keahliannya saja," kata Hidayat Bostam kepada JawaPos.com.

Baca Juga: Tim Pengacara Jessica Wongso Mendapat Banyak Masukan dari Netizen

Dia pun mengungkap, kasus kopi sianida yang menjerat Jessica Wongso seharusnya tidak sampai masuk ke pengadilan. Sebab, korban dari kasus ini yakni Wayan Mirna Salihin juga tidak diautopsi oleh polisi. Padahal, autopsi wajib dilakukan pada orang yang kematiannya dinilai janggal.

Hidayat Bostam menganggap kasus kopi sianida terlalu dipaksakan untuk masuk ke pengadilan. Jaksa, katanya, seharusnya menolak kasus yang menjerat Jessica Kumala Wongso disidangkan di pengadilan karena cacat sejak awal.

Baca Juga: Gara-gara AS, Perusahaan Teknologi Tiongkok Putar Otak Demi Tak Ketinggalan Tren AI

Pada saat kasus ini disidangkan, Jessica Wongso tidak terbukti sudah membunuh Mirna Salihin. Vonis hakim kepada Jessica selama 20 tahun penjara hanya berdasarkan keyakinan hakim atas sejumlah rangkaian peristiwa yang terungkap di persidangan

"Harusnya dalam persidangan mencari kebenaran, mencari pembuktiannya. Kalau memang tidak ada pembuktiannya, harusnya divonis bebas. Semua harus punya hati," tuturnya.

Editor: Banu Adikara
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore