Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 20 November 2023 | 20.56 WIB

Firli Bahuri Ogah Jelaskan Materi yang Didalami Dewas KPK

Mobil yang ditumpangi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kelar gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/11/2023). Firli menghindari awak media usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Sya - Image

Mobil yang ditumpangi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kelar gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/11/2023). Firli menghindari awak media usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Sya

JawaPos.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Senin (20/11). Firli diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik mengenai pertemuannya dengan mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL).
 
Firli keluar dari ruang pemerikaaan Dewas KPK sekitar pukul 13.10 WIB. Ia mendapat pengawalan ketat usai menjalani pemeriksaan.
 
Firli mengaku didalami Dewas KPK terkait dugaan pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo. Namun, ia ogah menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan dirinya oleh Dewas KPK.
 
 
"Seputar laporan yang diterima oleh Dewas. Saya sudah berikan keterangannya apa yang dimintakan oleh Dewan Pengawas," ucap Firli usai menjalani pemeriksaan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (20/11).
 
Firli mengklaim, sudah menyampaikan keseluruhan apa yang diketahuinya kepada Dewas KPK.
 
"Tentu ini adalah sesuai dengan surat undangan klarifikasi oleh Dewas dan sudah saya smpaikan semuanya utuh, dari mulai A sampai Z," tegas Firli.
 
Ia menyerahkan sepenuhnya materi pemeriksaan dirinya kepada Dewas KPK. Mantan Kapolda Sumatera Selatan ini meyakini, Dewas KPK akan bekerja profesional.
 
 
"Sedangankan untuk materinya tentu karena sifat pemeriksaan di Dewas itu adalah tertutup, nanti biarlah Dewas yang akan menyampaikan secara lengkap ya," ucap Firli.
 
Sebagaimana diketahui, pengusutan dugaan pelanggaran kode etik ini sejalan dengan proses penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya. Polisi telah menggeledah dua rumah milik Firli Bahuri yang berlokasi di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan dan di Villa Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat.
 
Bahkan, Firli juga telah diperiksa aparat kepolisian selama kurang lebih 10 jam. Firli mengklaim, tidak ada perlakuan khusus saat dirinya diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, pada Selasa (24/10).
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore