Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 27 November 2018 | 21.25 WIB

Pengembalian Dana Rp 2 Miliar, Kemenpora: Tanggal 25 Dicek Belum Masuk

Sekretaris Menpora Gatot Dewo Broto - Image

Sekretaris Menpora Gatot Dewo Broto

JawaPos.com - Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani mengembalikan uang sebesar Rp 2 miliar yang sebelumnya digunakan untuk membiayai kegiatan kemah pemuda Islam pada akhir 2017. Namun langkah tersebut disayangkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga.


Sekretaris Menpora Gatot Dewo Broto mengatakan, pihaknya menyayangkan langkah tersebut karena kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam di halaman Candi Prambanan akhir Desember 2017 lalu itu bukan kegiatan fiktif.


"Disayangkan jika harus dikembalikan semua. Itu haknya Pemuda Muhammadiyah. Karena (kegiatan) acara itu tidak fiktif," ujar Gatot kepada JawaPos.com, Selasa (27/11).


Kendati demikian, mengenai pengembalian uang Rp 2 miliar oleh Pemuda Muhammadiyah, Gatot mengaku hingga tanggal 25 November lalu uang tersebut belum diterimanya. Namun pada hari ini belum dilakukan pengecekan lagi.


"Belum dicek (lagi). Kemarin dicek tanggal 25 belum masuk," tegas Gatot.


Menurutnya pengembalian itu tidak akan menghapuskan jejak pelanggaran penggunaan anggaran. Terlebih Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran, yang kemudian diproses penyidik Polda Metro Jaya.



Dirinya pun menghormati proses penyidikan yang dilakukan tim penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. "Karena acara itu tidak fiktif. Tapi, kami menghormati proses hukum (oleh polisi)," ujar Gatot.



Sebelumnya Gatot menjelaskan, jika pelaksanaan kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam tersebut tidak masalah dan bukan kegiatan fiktif. Kegiatan yang melibatkan Pemuda Muhammadiyah dan Gerakan Pemuda Ansor tersebut merupakan agenda resmi dari Kemenpora.



Diketahui, dugaan kasus penyalahgunaan uang ditemukan penyidik dalam laporan pertangungjawaban (LPJ) acara Kemah dan Apel Pemuda Islam. Berdasarkan penyidikan Ditkrimsus Polda Metro Jaya membenarkan jika laporan pertanggungjawaban kegiatan yang dibuat Pemuda Muhammadiyah menuai kejanggalan.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan, jika penyidik menemukan ada penyalahgunaan uang negara melalui kegiatan LPJ Pemuda kegiatan tersebut. Anggaran yang diberikan sebesar Rp 2 miliar oleh Kemenpora itu diduga tidak semuanya dihabiskan oleh Pemuda Muhammadiyah.


"Hasil pemeriksaan awal, memang diduga ada anggaran sekitar Rp 2 miliar yang tidak dihabiskan penuh. Sekitar kurang dari separuh, ada data (anggaran) fiktif dalam penggunaannya," sebutnya.

Editor: Erna Martiyanti
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore